Berita Manggarai Timur

Jelang Lebaran, Pemda Manggarai Timur Sidak Pangan Segar di Pasar Borong

Dikatakan, apa yang dilakukan itu juga bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran bahan berbahaya yang terdapat dalam bahan pangan. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
SIDAK - Kegiatan Sidak pangan segar, bentuk olahan jadi maupun setengah jadi di pasar Borong, Kecamatan Borong. Gambar diambil, Selasa 11 April 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Timur inspeksi mendadak (Sidak) pangan segar, bentuk olahan jadi maupun setengah jadi di Pasar Borong, Kecamatan Borong, Selasa 11 April 2023.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Timur, Herman Kodi, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 12 Maret 2023, menerangkan, setiap Tahun menjelang hari raya pihaknya melaksanakan sidak pangan segar, bentuk olahan jadi maupun setengah jadi.

Pengawasan mutu dan keamanan pangan segar tingkat Kabupaten Manggarai Timur yang mengacu pada UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999 mengamanatkan Kepada pemerintah untuk mengawasi seluruh bentuk predaran makanan dan bahan berbahaya yang ada dimasyarakat, baik bahan makanan dalam bentuk segar, bentuk olahan, dan atau olahan jadi maupun setengah jadi.

Baca juga: Pedagang Keluhkan Gangguan ODGJ di Pasar Borong Hingga Minta Pelayanan SIM di Polres Matim

Dalam kegiatan Sidak itu pihaknya melakukan Pengujiaan pangan segar menggunakan Kit Pestisida pada sayur-sayuran dan buah-buhan. Pengujiaan ikan segar dan ikan kering menggunakan Kit Formalin. 

Selain itu, pengujiaan daging dilakukan menggunakan Tes Kit pH daging babi, daging sapi dan ikan segar. Dan Pengujiaan Kit Borax pada Tahu, mie basa, pentol bakso. Namun belum diketahui hasilnya dari pemeriksaan laboratorium. 

Herman juga menerangkan, hal ini dilakukan, guna mengetahui ada tidaknya kandungan zat kimia atau bahan pengawet lainnya yang tidak diperbolehkan dalam makanan dan ikan asin /segar yang dijual di wilayah kabupaten Manggarai Timur.

Baca juga: Kepala BPS Manggarai Timur Pimpin Census Night di Pasar Borong

Dikatakan, apa yang dilakukan itu juga bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran bahan berbahaya yang terdapat dalam bahan pangan. 

Selain itu, meningkatkan pengawasan keamanan pangan yang beredar atau dijual diwilayah Kabupaten Manggarai Timur. Dan meningkatkan kesadaran masyarakat Manggarai Timur dalam mengkonsumsi pangan yang aman, bermutu dan bergizi.

Adapun operasi makanan segar melibatkan  dinas terkait yakni Koprindag, Dinkes, Disnak, Pol PP dan Satgas Pangan Polres Matim, serta Kecamatan dan Kelurahan. (rob) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved