Anas Urbaningrum Bebas
Orasi Anas Urbaningrum Usai Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin : Merdeka
Saat keluar, ia disambut ratusan loyalis dan simpatisan yang mengenakan pakaian putih. Anas langsung berorasi di hadapan ratusan orang yang menjemput.
POS-KUPANG.COM, BANDUNG - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum resmi bebas dari penjara, hari ini Selasa (11/4/2023) siang.
Eks Ketua Partai Demokrat itu keluar dari pintu Lapas Sukamiskin Bandung sekira pukul 13.30 WIB.
Saat keluar, ia disambut ratusan loyalis dan simpatisan yang umumnya mengenakan pakaian putih. Anas langsung berorasi di hadapan ratusan orang yang menjemputnya.
Dalam orasinya, Anas menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga besar Lapas Sukamiskin yang telah membina dirinya hingga menghirup udara bebas.
"Terima kasih kepada Kalapas, Kepala Sekolah, dan seluruh jajaran yang selama ini membina saya dan kami semua yang ada di dalam sampai pada masing-masing pada titik bebas atau merdeka," tutur Anas Urbaningrum dilansir Kompas.com.
Anas Urbaningrum juga menyampaikan terima kasihnya kepada sosok-sosok penting yang selama ini memberikan dukungan kepadanya.
Di antaranya ada Saan Mustopa, Rifqi Karyasuda, PB HMI, Cipayung hingga Gede Pasek Suardika yang disebut sebagai sahabatnya.
Selain menyebutkan sosok-sosok penting itu, Anas Urbaningrum juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh simpatisan yang telah menyambutnya di Lapas Sukamiskin.
Baca juga: Demokrat Tentang Kejutan Anas Urbaningrum via Pidato : Yang Dibicaran Menentukan Levelnya
"Saya sungguh terima kasih kehadiran saudara-saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin ini," ungkap Anas Urbaningrum.
Kehadiran para simpatisan tersebut menjadi sesuatu yang spesial bagi Anas Urbaningrum.
Anas juga menutup pidato di depan simpatisannya dengan teriakan merdeka.
"Saya ingin mengutip semangat 45. Merdeka! Merdeka! Allahuakbar! Allahuakbar! Hidup kalapas!" pekik Anas.
Baca juga: Ujang Komaruddin Sebut Anas Urbaningrum Sakit Hati, Bakal Berbalik Arah, Serang Partai Demokrat
Anas Urbaningrum akan berubah status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti menyebut Anas akan menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) mulai hari ini.
Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.