Berita Nasional
Panglima Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Utama Mabes TNI, Askomlek Panglima hingga Kapuspen
Serah terima jabatan di lingkungan Mabes TNI itu menandai pergantian tujuh pejabat teras di Mabes TNI.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengambil sumpah tujuh pejabat utama Markas Besar (Mabes) TNI.
Pengambilan supah tujuh pejabat utama Mabes TNI berlangsung saat panglima TNI memimpin upacara Sertijab yang berlangsung di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (7/4/2023).
Serah terima jabatan di lingkungan Mabes TNI itu menandai pergantian tujuh pejabat teras di lingkungan Mabes TNI.
Dilansir dari Kompas.com yang mengutip siaran pers Puspen TNI, Senin (10/4/2023), ketujuh jabatan yang dilaksanakan sertijab itu antara lain Koordinator Staf Ahli atau Koorsahli Panglima TNI yang resmi diserahkan dari Mayjen Herianto Syahputra kepada Mayjen Harfendi.
Kemudian, jabatan Asisten Logistik Panglima TNI diserahkan dari Mayjen Nissa Yani kepada Brigjen Yustinus Peristiwanto.
Jabatan Asisten Komunikasi Elektronika atau Askomlek Panglima TNI diserahkan dari Marsda M. Rusli. A. Rangkuti kepada Marsda Sri Pulung Dwatmastu.
Jabatan Kepala Badan Pembinaan Hukum atau Kababinkum TNI diserahkan dari Mayjen Agus Danni Mandaladikari kepada Laksma Kresno Buntoro.
Lalu, jabatan Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI diserahkan dari Laksda Kisdiyanto kepada Laksma Julius Widjojono.
Baca juga: Panglima TNI Yudho Margono Mutasi 219 Pamen Hingga Pati
Sementara jabatan Kepala Pusat Kerja Sama Internasional atau Kapuskersin TNI diserahkan dari Laksma Bambang Dharmawan kepada Kolonel Pnb Firman Dwi Cahyono.
Terakhir, jabatan Kepala Pusat Pengadaan atau Kapusada TNI diserahterimakan dari Brigjen Yustinus Peristiwanto kepada Marsma Agus Sudarmanto.
Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/338/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.