Berita Kabupaten Kupang
Peringatan Dini Bibit Siklon Tropis 98S di Kabupaten Kupang, BPBD Imbau Waspada
masyarakat melaksanakan langkah-langkah kesiapsiagaan seperti memangkas pohon atau dahan pohon yang rapuh dan mudah patah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Badan penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang (BPBD) menghimbau kepada seluruh Camat, Lurah , Kepala Desa dan Masyarakat Kabupaten Kupang untuk waspada terhadap Siklon Tropis 98S.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang Semmy Tinenti menegaskan ibit siklon ini bisa berdampak pada bencana banjir, banjir Blbandang, yanah longsor, sambaran petir dan angin kencang.
Sesuai prediksi BMKG bibit siklon tropis ini akan melintasi daerah Kabupaten Kupang pada tanggal 8 - 11 April
2023.
Baca juga: Buka Puasa Bersama di Kota Kupang dengan Soto Lamongan, Begini Rasa Kenikmatannya, Menggoyang Rasa
Maka itu BPBD meminta agar masyarakat melaksanakan langkah-langkah kesiapsiagaan seperti memangkas pohon atau dahan pohon yang rapuh dan mudah patah.
Lalu memperbaiki atau memperkuat atap rumah dan melakukan pembersihan selokan maupun gorong-gorong yang dapat menyebabkan banjir.
Dirinya mengimbau para nelayan agar tidak melaut untuk sementara waktu, dan meminta para pemimpin masyarakat segera mengungsi atau melakukan evakuasi masyarakat yang berada daerah lereng, bantaran sungai, dataran rendah dan daerah aliran sungai ke titik aman, apabila terjadi hujan intensitas tinggi dengan durasi lebih dari 1 Jam.
"Segara amankan barang-barang berharga dirumah dan jangan menyentuh peralatan yang bermuatan listrik, apabila rumah terendam banjir," imbaunya.
Baca juga: Perhiptani Hadir di Kabupaten Kupang, Bupati Minta Bawa Inovasi
Dia juga melarang warga melintasi aliran sungai, apabila terjadi banjir.
Kepada para Kepala Desa, Lurah, Camat, agar siap siaga di wilayah masing-masing dan melakukan pendataan korban, serta infrastruktur terdampak Bencana, apabila terjadi bencana.
Untuk itu kepada mereka dia meminta agar meningkatan koordinasi antar pemerintah bersama unsur TNI Polri setempat dan segera melaporkan potensi maupun kejadian bencana.
Laporan tersebut bisa langsung ke pemerintah setempat atau ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang, melalui WhatsApp dengan Nomor 0813-3922-7352 atau 0821-322 6-4886 atau 0813-3828-7769.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Polisi Bidik Manipulasi Data Kependudukan di Dukcapil Kabupaten Kupang |
![]() |
---|
Usai Panen, Manufarm Borong Jagung Petani Sulamu Kabupaten Kupang Satu Hektar |
![]() |
---|
Korban Datangi Polres Terkait Kasus Manipulasi Data Kependudukan Kabupaten Kupang Belum Jelas |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Kupang Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.