NTT Memilih
KPU Kabupaten Kupang Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kupang, Polres Kupang, Kejaksaan Negeri Kupang serta Badan Kesbangpol Kabupaten Kupang.
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau KPU Kabupaten Kupang melakukan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu, 5 April 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kupang, Polres Kupang, Kejaksaan Negeri Kupang serta Badan Kesbangpol Kabupaten Kupang.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi menyampaikan, “Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan menjadi momentum awal dimulainya Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Kupang, demi mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik yang prima,” ungkapnya.
Elyaser juga menambahkan, KPU Kabupaten Kupang akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan pembangunan pada enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitasi kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik (PPID).
Baca juga: NTT Memilih, KPU Lembata Minta Rakyat Awasi Supaya Tetap Berada Pada Rel
Kegiatan diakhiri dengan Pembacaan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang dan dilanjutkan Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang yang disaksikan oleh Wakapolres Kupang yang disaksikan oleh Wakapolres Kupang Yulianus Lau, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kbaupaten Kupang, Agustina K. Dekuanan, S.H, M.H, Kasubid Poldagri Badan Kesbangpol Kabupaten Kupang, Jeni Arliani, S.H serta Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo, S.H. (*/pol)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS