Pilpres 2024
Anies Baswedan – Airlangga Buka Puasa Bersama, Didampingi Surya Paloh juga Jusuf Kalla, Ada Apa?
Anies Baswedan buka puasa bersama Airlangga Hartarto, Surya Paloh juga Jusuf Kalla. Fakta ini terkuak dari postingan mantan Gubernur DKI Jakarta.
Larangan Hanya Untuk Pejabat
Aturan tentang larangan Buka Bersama (Bukber) selama puasa Ramadan 2023 dipastikan hanya untuk pejabat negara dan Aparat Sipil Negara (ASN).
Sedangkan masyarakat umum tetap diperbolehkan menggelar bukber.
Aturan pemerintah melarang buka puasa bersama ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Azwar Anas memastikan, masyarakat tetap diperbolehkan mengadakan buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Aturan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sifatnya berlaku untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).
"Itu arahan untuk ASN, sementara untuk masyarakat tidak ada larangan (buka bersama)," tegas Azwar Anas dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Kamis 23 Maret 2023.
"Jadi ini ASN diberikan arahan untuk tidak menggelar buka bersama," jelasnya.
Adapun pihak pemerintah melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden Jokowi juga meminta jajaran pemerintah untuk berbuka puasa secara sederhana pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Pramono mengatakan, hal itu mengingat gaya hidup ASN dan pejabat pemerintah saat ini tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
"Saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN, untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," kata Pramono dalam rekaman video yang diterima KOMPAS.TV Kamis 23 Maret 2023. Pramono juga memastikan, aturan larangan bukber ini cuma untuk ASN dan Pejabat.
"Hal ini (larangan bukber) tak berlaku bagi masyarakat umum. Masyarakat umum masih diberikan kebebasan melakukan dan menyelenggarakan buka puasa bersama," jelasnya.
Adapun Presiden Jokowi meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan dan tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, terbit 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Isi surat larangan bukber ASN dan pejabat negara itu berisi 3 poin, yaitu:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.