Berita Manggarai Barat
1 Korban Pasung di Manggarai Barat Dilepas, 51 ODGJ Masih Dipasung
Proses pembebasan pasung itu pun disaksikan aparat pemerintah desa setempat, pihak kepolisian dan keluarga, Senin 27 Maret 2023.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - MS 38 tahun orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ warga Dusun Rawuk, Desa Golo Lewe, Kecamatan Kuwus Barat, Manggarai Barat, NTT dibebaskan dari pasung yang dilakukan sejak tahun 2022.
Pembebasan ODGJ pasung itu dilakukan atas persetujuan petugas kesehatan setempat dan juga keluarga. Proses pembebasan pasung itu pun disaksikan aparat pemerintah desa setempat, pihak kepolisian dan keluarga, Senin 27 Maret 2023.
Sementara berdasarkan data yang diterima dari Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat, masih ada 671 ODGJ yang tersebar di seluruh wilayah Manggarai Barat. Dari jumlah itu, 51 diantaranya mengalami pemasungan.
Baca juga: Pencarian Nenek Wilhelmina Dahut yang Terseret Arus Sungai Waemelo Manggarai Barat Masih Nihil
Kakak kandung MS, Petronela Anut menyampaikan terima kasih atas bantuan dan kepedulian yang diberikan. Menurutnya, pembebasan pasung ini merupakan upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Saya sebagai keluarga dari si penderita mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang hadir dan peduli dengan keluarga kami," ucapnya.
Sementara Kapolsek Kuwus IPDA Arsilinus Lentar mengaku MS bisa sembuh setelah mengkonsumsi obat secara teratur, selain itu perhatian yang besar dari keluarga juga sangat membantu dalam proses penyembuhan pasien.
"Pelepasan pasung pasien ini melewati asesmen klinis dari Puskesmas Ranggu dan pihak keluarga, pasien juga bersifat kooperatif," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pulang Berkebun, Nenek 70 Tahun di Manggarai Barat Hilang Terseret Arus Sungai
IPDA Arsilinus Lentar juga mengingatkan warga agar segera melapor jika mengetahui ada pasien ODGJ untuk diteruskan ke puskesmas terdekat sehingga bisa ditangani secara medis.
"Ditengah masyarakat sendiri masih ada paradigma bahwa ODGJ sakit karena diguna-guna dan ini salah, karena biasanya orang yang mengalami gangguan jiwa lebih disebabkan adanya permasalahan yang tidak terselesaikan," terangnya.
Sebelumnya persoalan pemasungan ODGJ di wilayah Manggarai Barat ini juga menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka. Diah mengatakan persoalan ini harus menjadi perhatian serius, sekaligus prioritas untuk dipecahkan bersama.
Pihaknya mendorong Kementerian Sosial untuk membangun pusat rehabilitasi sosial di Labuan Bajo. "Kami akan mengusulkan panti untuk rehabilitasi sosial," jelas dia dalam kunjungan reses ke Labuan Bajo belum lama ini.
"Sehingga, persoalan sosial punya kanal, punya ruang. Misal, ODGJ. Sementara ini kan di sini belum ada rumah sakit jiwa. Semoga dengan panti atau balai, bisa menjadi shelter, jadi ruang khusus, tempat bernaung bila keluarga terkait tidak mau mengurus," kata Diah.
Partisipasi masyarakat, menurut dia, sangat diperlukan dalam melakukan pendekatan psikososial mengatasi masalah ODGJ atau pemasungan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS