Kabar Artis
Reaksi Prilly Latuconsina yang Dituding Terlibat Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 4,4 Triliun
Prilly Latuconsia ramai jadi sorotan setelah dituding terlibat kasus pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun, rekankerja Reza Rahardian geram.
POS-KUPANG.OM - Kini heboh di media sosial bahwa Prilly Latuconsina terlibat kasus pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun.
Tudingan tersebut mengarah pada rekan kerja Reza Rahardian itu karena merebak kabar artis berinisiial P yang terindikasi melakukan pencucian uang.
Kabar tersebut pun sampai di telingan Wakil Ketua Gerakan Kreatif Nasional binaan Sandiaga Uno, jelas Prilly Latuconsia tak terima dengan tudingan yang dilayangkan padanya.
Menurut Prilly Latuconsina jika dirinya telah melakukan pencucian uang, maka tidak perlu lagi harus banting tulang syuting sinetron setiap harinya hingga masuk keluar UGD.
Bahkan jika dirinya mempunyai banyak uang karena pencucian uang tersebut, ia tak mungkin tinggal di Indonesia.
Baca juga: Prilly Latuconsina Cantik Bergaya Ala Cewek Mamba
Ya beredar kabar artis inisial P terlibat kasus pencucian uang.
Bermula dari pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus dalam sebuah wawancara.
Dalam keterangannya, Iskandar Sitorus tidak menyebutkan detil siapa artis inisial P yang dimaksud.
Namun, ia menyebutkan kata mbak yang merujuk pada artis perempuan.
Kabarnya bisnis yang melibatkan artis berinisial P telah berjalan sejak 2019.
Baca juga: Ingat Aktor Ganteng Aliando? Bikin Geger Saat Bertemu Prilly Latuconsina, Begini Kondisinya Sekarang
Iskandar Sitorus menambahkan jika artis inisial P kemudian mengalokasikan praktik pencucian uang untuk beberapa bisnis.
"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi,"
"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis petshop," jelasnya dikutip tayangan YouTube Cumi Cumi.
Mengetahui namanya dikaitkan dengan dugaan kasus pencucian uang, Prilly Latuconsina tak terima.