Polisi Bunuh Diri

Ajudan Kapolda Gorontalo Tewas Dalam Mobil Dinas, Diduga Bunuh Diri Pakai Senjata Api

Briptu RF (29), ajudan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil dinas, Sabtu 25 Maret 2023.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUN MANADO
Ajudan Kapolda Gorontalo Briptu RF ditemukan tewas dalam mobil dinas yang terparkir di pinggir jalan GORR, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Gorontalo, Sabtu 25 Maret 2023. 

POS-KUPANG.COM - Briptu RF (29), ajudan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, tewas bersimbah darah di dalam mobil dinas, Sabtu 25 Maret 2023.

Briptu RF ditemukan dalam posisi duduk. Mobil dinas Polri terparkir dalam keadaan hidup di pinggir jalan GORR, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Gorontalo.

Terdapat dua luka tembak di bagian dada kiri korban.

Warga melihat mobil dinas di lokasi tersebut sejak Jumat 24 Maret sore.

Kemudian Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WA grup Polsek dan menghubungi piket Polsek Limboto Barat datangi tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di TKP ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup. Pintu mobil tersebut terkunci dari dalam.

Di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat.

Baca juga: Diduga Terjebak Pinjol, Polisi Muda di Makassar Nekat Bunuh Diri

Tak lama berselang, anggota Satlantas Polres Gorontalo tiba dan mengamankan TKP, selanjutnya memecahkan kaca mobil.

Polis menemukan korban sudah meninggal dunia, dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri.

Sepucuk senjata api terletak di dekat handle rem tangan.

Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa pada Jumat sekitar jam 16.30 Wita, saksi berinisial AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di TKP dalam keadaan mesin mobil hidup, namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya.

Selanjutnya, saksi AM pada hari Sabtu tanggal 25 maret 2023 sekitar jam 05.30 wita, sepulang dari kebun masih melihat mobil tersebut, sehingga karena takut dan tidak berani mengecek, maka pergi ke rumah saksi FAM selaku aparat Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

Selanjutnya saksi FAM pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi IM.

Kurang lebih sekitar jam 05.30 Wita setelah FAM dan IM tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri No Pol: 1214-XXIX putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved