Berita Nasional

Presiden Jokowi Minta Buka Puasa Bersama Pejabat-ASN Ditiadakan

Presiden Republik Inodensia Joko Widodo meminta jajaran pemerintahan untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi minta pemerintah tidak gelar buka puasa bersama. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Republik Inodensia Joko Widodo meminta jajaran pemerintahan untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama.

Kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah diminta untuk ditiadakan kali ini.

Instruksi itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah mengkonfirmasi surat tersebut pada Rabu (22/3/2023).

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Dalam surat yang terbit pada 21 Maret 2023 ini, ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan dan Waktu Untuk Berniat yang Tepat Lengkap dengan Doa Buka Puasa

Surat itu meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Merespons arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.

"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan dilansir Kompas.com.

"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," kata dia. 

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023) hari ini. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved