Kabar Artis
Ferry Irawan Percaya Diri Hadapi Sidang KDRT Venna Melinda, Pengadilan Tetap Sidang 27 Maret
Ferry Irawan sangat percaya diri menghadapi sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap Venna Melinda
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Ferry Irawan sangat percaya diri menghadapi sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap Venna Melinda
Pihak Pengadilan sudah menetapkan sidang perdana pada tanggal 27 Maret 2023 dengan agenda pertama pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum
Dalam sidang nanti , pihak Ferry Irawan akan membawa bukti ayah sambung Verrel Bramasta , Athalia Naufal dan Vania Athabina tidak melakukan KDRT pada Venna Melinda
Dan, kemungkinan Ferry Irawan yang membongkar penyebab hidung Venna Melinda berdarah saat keduanya berdarada di sebua hotel di Kediri , Jawa Timur
Baca juga: Ferry Irawan Akui Tak Bersalah Hingga Siapkan Bukti Tidak Melakukan KDRT, Venna Melinda Terpojok
Kuasa hukum Ferry Irawan , Jeffry Simatupang mengatakan sidang perdana kliennya siap digelar pada 27 Maret 2023.
"Sidang perdana Ferry Irawan digelar pada Senin, 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kota Kediri," kata Jeffry dihubungi , Selasa (21/3/2023).
Jeffry berharap, sidang yang bakal dihadapi kliennya berujung pada kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, mengawal sidang Ferry agar kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti dapat terungkap dengan sebenar-benarnya.
Baca juga: Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda Lengkap, Hotman Paris Sindir Kuasa Hukum Ferry Irawan
Sehingga tidak ada lagi isu dan berita yang tidak berdasar yang memojokkan klien kami," lanjutnya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan dinyatakan lengkap alias P21.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota. Pada Senin (9/1/2023), berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.
Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim.
Sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa terkait laporan Venna Melinda. Tiga di antaranya adalah ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana. Ferry disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Baca juga: Venna Melinda Jalani Dua Sidang urusan dengan Suami, Ferry Irawan Bersiap Kasih Kejutan Buat Istri
Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Ditunda
Semetara itu sidang cerai pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan masih bergulir sampai saat ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang seharusnya digelar pada hari ini, Kamis (16/3/2023), dengan agenda pembacaan gugatan cerai. Namun, kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi memastikan bahwa sidang ditunda hingga 30 Maret 2023.
"Ditunda, hingga tanggal 30 Maret 2023, agendanya pembacaan gugatan cerai," kata Noor Akhmad Riyadhi saat dihubungi, Kamis. Agenda pembacaan gugatan cerai nanti hanya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum dari pihak Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Baca juga: Venna Melinda Jalani Dua Sidang urusan dengan Suami, Ferry Irawan Bersiap Kasih Kejutan Buat Istri
"Akan dihadiri oleh masing-masing kuasa hukum saja. Venna dan Ferry Irawan tak perlu hadir," ucap Riyadhi.
"Memang mereka enggak perlu hadir karena agenda cuma pembacaan gugatan saja. Cukup kuasa hukum saja," lanjutnya.
Sebelumnya, Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Sehari setelahnya, Venna menggugat cerai Ferry Irawan.
Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Beberkan Aib Venna Melinda, Hariati Sebut Sang Mantu Stress dan Hampir Gila
Namun, Venna telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023) atas instruksi majelis hakim. Sementara di kasus lain Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).
Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.
Artikel lain terkaiy Venna Melinda
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ferry Irawan Siap Jalani Sidang Perdana Kasus KDRT Venna Melinda pada 27 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.