Ramadhan 2023

Jadwal Puasa Ramadhan 2023 Versi Pemerintah, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, Menurut Kemenag?

Inilah Jadwal Puasa Ramadhan 2023 Versi Pemerintah, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Menurut Kemenag?

Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA
Jadwal Puasa Ramadhan/ILUSTRASI Ramadhan 2023 -Inilah Jadwal Puasa Ramadhan 2023 Versi Pemerintah, Muhammadiyah,Nahdlatul Ulama (NU), Menurut Kemenag? 

Kendati demikian, Kemenag RI telah mengeluarkan kalender Islam Hijriah tahun 2023. Di sana bisa diperkirakan kapan 1 Ramadhan 2023.

Berdasar kalender tersebut, 1 Ramadhan diprediksi jatuh antara 23 atau 24 Maret 2023.

Hal ini mengacu pada penghitungan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 22-23 April 2023.

Baca juga: Ramadhan 2023, Niat Sholat Tarawih dan Doa Setelah Sholat, Bacaan Doa Kamilin

Seperti diketahui, saat ini kita sudah berada di penghujung bulan Syaban.

Sebentar lagi muslim di seluruh dunia akan segera merayakan bulan suci Ramadhan. 

Mengutip laman kemenag.go.id, sebagian umat ada yang mengaplikasikan metode hisab untuk menentukan 1 Ramadhan.

Sebagian lagi ada yang memakai metode Rukyatul Hilal untuk melengkapi penghitungan hisab. Kendati mereka juga menghitung secara hisab atau astronomis, namun keputusan penentuan 1 Ramadhan masih harus menunggu hasil pemantauan hilal.

Sementara pemerintah, sesuai fatwa MUI No 2 tahun 2004, menggunakan keduanya, hisab dan rukyatul hilal.

Hasil perhitungan hisab digunakan sebagai informasi awal yang selanjutnya dikonfirmasi melalui mekanisme rukyat.

Hasil hisab dan rukyat selanjutnya dibahas bersama dengan ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta para pakar dalam Sidang Isbat.

Jadwal Puasa Ramadhan 2023 versi Nahdlatul Ulama (NU)

Nahdlatul Ulama (NU) belum menentukan kapan 1 Ramadhan tahun ini. Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) masih akan memantau hilal

Mengutip nuonline.or,od pelaksanaan rukyatul hilal sebagai metode penentuan awal bulan Qamariah di Nusantara diyakini sudah dilaksanakan semenjak Islam masuk ke Nusantara. Ini berdasarkan pada perintah untuk melaksanakan rukyatul hilal sebelum umat Islam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Dalam perhitungan kalender Hijriah, rukyatul hilal atau metode melihat bulan baru dilaksanakan setiap tanggal 29 sore. Jika hilal dapat dilihat, maka keesokan harinya masuk bulan baru.

Namun, jika hilal tidak terlihat maka penentuan awal bulan akan digenapkan menjadi 30 hari.

Setelah pemantauan hilal selesai di beberapa daerah, laporan akan disampaikan kepada PBNU. Setelah itu, PBNU akan menyampaikannya pada sidang isbat yang digelar Kemenag RI. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved