Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni dan Harga Tiket KM Gunung Dempo 20-31 Maret 2023, Makassar-Sorong Rp563.000
Berikut jadwal kapal pelni KM Gunung Dempo mulai besok 20-32 Maret 2023.Cek juga Harga Tiket Kelas Ekonomi untuk setiap rute yang dilalui.
Tiba 27 Maret 2023 pukul 14.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp. 145.500
Lama perjalanan 12 jam 1 menit
10. Rute Sorong - Makassar
Berangkat 27 Maret2023 pukul 16.00
Tiba 29 Maret 2023 pukul 17.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp. 568.000
Lama perjalananan 1 hari 18 jam
11. Rute Makassar - Surabaya
Berangkat 29 Maret 2023 pukul 19.00
Tiba 30 Maret 2023 pukul 18.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp. 282.000
Lama perjalanan 1 hari 1 jam
12. Rute Surabaya - Jakarta
Berangkat 30 Maret 2023 pukul 20.00
Tiba 31 Maret 2023 pukul 19.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi Rp. 240.000
Lama perjalanan 23 jam
Syarat Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.