Berita Kota Kupang

Kupang - Darwin Akan Tandatangani MoU Friendship City Pada Juni Mendatang 

Pemerintah Kota Darwin dan berkoordinasi dengan Dewan Kota Darwin  dengan menjawab surat notifikasi yang sebelumnya

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOK-TANGKAPAN LAYAR 
KONSULAT - Konsulat RI Darwin saat zoom meeting bersama Kadin NTT dan Pemerintah Kota Kupang pada Rabu, 15 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kota Darwin akan menandatangani Memorandum of Understanding atau MoU Friendship City / Sister City pada Juni mendatang.

Dalam pertemuan daring bersama Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Darwin,  Pengamat Ekonomi, Dr. James Adam menyampaikan pada 2022 Pemerintah Kota Kupang sudah menyurati Pemerintah Kota Darwin untuk bekerjasama  sebagai Sister City.

Kemudian pada Desember 2022 Letter of Intent (LOI) dan diinformasikan pada Maret 2023 akan ada keputusan dari Dewan Kota Darwin.

Baca juga: Pengacara di Kota Kupang Sebut Hilang Kepercayaan Antara Suami-Istri Jadi Faktor Pemicu Perceraian

Dikatakan James, dalam kerjasama ini, ada lima Bidang yang diajukan yakni, Pariwisata, Ekonomi dan Perdagangan, Pendidikan, Kesehatan dan Sosial Budaya.

Kemudian Pemerintah Kota Kupang sudah menerima MoU of the establishment of Friendship City Relationship. Penandatanganan MoU kelima bidang yang akan dikerjasamakan menurut James direncanakan pada Juni 2023 bertepatan dengan Dragon Boat Race.

"Ternyata bulan kemarin sudah ada keputusan. Jadi kita punya LOI itu sudah disepakati, disetujui dewan kota tinggal hanya untuk difinalkan ditandatangani di bulan Juni nanti tanggal 3,"jelas James.

Konsulat Jenderal RI di Darwin, Gulfan mengatakan untuk selanjutnya, jika sudah siap seperti konsep awal mungkin bisa didiskusikan secara intensif dengan Pemerintah Kota Darwin dan berkoordinasi dengan Dewan Kota Darwin  dengan menjawab surat notifikasi yang sebelumnya sudah diterima.

Baca juga: Seorang Pria Pingsan Saat Antre Pasar Murah di Kota Kupang 

Menurutnya juga jika langsung melakukan MoU sulit mendapatkan otoritasasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia juga mendesak KADIN NTT segera menyiasati agar segera mendapatkan persetujuan dan membutuhkan waktu yang lama jika benar-benar akan dilakukan MoU pada Juni mendatang agar kerjasama ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Sehingga MoU berada dibawah payung hukum yang berlaku.

Ia juga menyarankan agar draft MoU yang dikirimkan Pemerintah Kota Darwin dibagikan kepada stakeholder di Kota Kupang dan juga Konsulat RI di Darwin. Stakeholder di Kupang perlu menyepakati draft yang diterima dari Darwin, kemudian harus mendapatkan persetujuan Kemendagri.

Sehingga ada kepastian hukum terkait ini. Hal ini dilakukan menurutnya agar mempercepat proses MoU pada Juni 2023.

"Kalau draft sudah diterima Pemerintah Kota Kupang seperti yang disampaikan, langsung dikirimkan ke Mendagri agar  diprosesnya dan mendesak Direktorat Kerjasama untuk memproses draft kerjasama ini untuk menyiasati Pemerintah Kota Kupang connect ke Darwin," jelasnya.

Karena MoU harus diapproval oleh pemerintah pusat oleh karena itu hal ini pihaknya bisa mempercepat itu dengan memperhatikan rambu-rambu mana yang harus ditaati sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Berperan Aktif Minimalisir Kasus Perceraian

Pada 3 Juni 2023 nanti, ia menyarankan Pemerintah Kota Kupang mengirim delegasi agar memiliki kekuatan untuk penandatanganan. 

Dalam rencana penandatanganan MoU ini, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Provinsi NTT atau Kadin NTT,  Bobby Lianto mengatakan akan menjadwalkan KADIN untuk berangkat ke Darwin bukan hanya untuk penandatanganan saja tetapi dari kelima bidang ini akan terjadi satu MoU yang sekarang sudah dikomunikasi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved