Liga 1

Hasil Liga 1 BRI, Marko Simic Dikhabarkan Menang Gugatan di FIFA Atas Persija Jakarta

Diketahui bahwa Marko Simic memenangi sengketa dengan Persija Jakarta dan membuat mantan klubnya itu wajib membayar Rp 7 miliar

Editor: Edi Hayong
(Muhammad Alif/BolaSport.com)
SIMIC- Marko Simic merayakan gol yang ia cetak pada laga Persija Jakarta vs Borneo FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (1/3/2020). Marko Simic memenangi sengketa dengan Persija Jakarta dan membuat mantan klubnya itu wajib membayar Rp 7 miliar. 

POS-KUPANG.COM- Hasil Liga 1 BRI saling gugat antara mantan pemain dengan klub asal terjadi antara Marko Simic dengan Persija Jakarta. Diketahui bahwa Marko Simic memenangi sengketa dengan Persija Jakarta dan membuat mantan klubnya itu wajib membayar Rp 7 miliar.

Seperti dikutip dari Kompas.com yang merilis dari laman FIFA pada Rabu (15/3/2023) malam WIB.

Persija Jakarta berkewajiban membayar tunggakan gaji Marko Simic periode Mei 2020-April 2022.

Sebelumnya Diberitakan Kompas.combahwa dalam berkas FIFA setebal 23 halaman tersebut dijelaskan bahwa tunggakan gaji Simic yang harus dibayar Persija mencapai Rp 7 Miliar.

Nominal tersebut meliputi gaji, bonus, dan bunga dengan besaran lima persen yang wajib dibayar kubu Macan Kemayoran ke Simic.

Persija memiliki tenggat waktu 45 hari untuk membayar uang tersebut kepada Marko Simic.

Baca juga: Hasil Liga 1 BRI, Dua Pemain Liga 1 BRI dan Persib Bandung Dapat Sanksi dari Komite Disiplin PSSI 

Untuk lebih jelasnya, berikut Kompas.com merangkum kronologi sengketa antara Marko Simic dan Persija yang berujung gugatan ke FIFA.

 Simic Akhiri Kontrak dengan Persija

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (26/4/2022), Marko Simic menyampaikan bahwa ia mengakhiri kontrak dengan Persija.

Hal itu terjadi pada bursa transfer Liga 1 menjelang musim 2022-2023. Dalam unggahan tersebut, Marko Simic mengaku mengakhiri kontrak di Persija secara sepihak karena masalah tunggakan gaji.

Menurut pengakuan striker asal Korasia tersebut, manajemen Macan Kemayoran telah menunggak gajinya selama satu tahun.

"Dengan berat hati, saya harus mengumumkan bahwa saya telah mengakhiri kontrak saya secara sepihak dengan Persija Jakarta karena klub telah melanggar kontrak setelah tidak membayar gaji saya selama satu tahun," tulis Simic.

Persija Bantah Tuduhan Simic

Akan tetapi, Persija Jakarta melalui Presiden Klub Mohamad Prapanca membantah tuduhan Simic tersebut.

Prapanca menegaskan Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum sekaligus menganggap tuduhan Simic adalah hal yang tidak benar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved