Kabar Artis

Anak Biduan Lilis Karlia Diringkus Diduga Jual Narkona,Ternyata Sudah Nikmati Narkoba Sejak 13 Tahun

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap dengan dugaan sebagai pengedar narkoba Penangkapan siswa yang masih SMP itu membua

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Via Grid.ID
NARKOBA -- Putra pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun diduga pengedar narkoba yang sudah ditangkap polisi 

POS KUPANG.COM -- Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap dengan dugaan sebagai pengedar narkoba

Penangkapan siswa yang masih SMP itu membuat pemiulik tembang Goyang Kerawang itu kaget

Publik lebih terkejut lagi lantaran boca itu sudah mengkonsumi Narkoba sejak usia 13 tahun

Diketahui putra Penyanyi Dangdut Lilis Karlina yang masih di bawah umur ditangkap polisi karena kasus narkoba.

RD (15) yang masih duduk di bangku SMP ditangkap di kediamanya di Desa Ciwerang , Kecamatan Babakancikao , Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Anak Lilis Karlina Konsumsi Sabu Sejak Umur 13 Tahun

Diberitakan RD ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.

Namun, terungkap jika putra Lilis Karlina itu juga mengonsumsi barang haram tersebut sejak usia 13 tahun.

Hal ini diungkap oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain sebagaimana diakui oleh tersangka sendiri.

"Keterangan tersangka, kami sampaikan bahwa sejak usia 13 tahun anak ini sudah mengkonsumsi obat-obatan terlarang," ucap Edwar Zulkarnain dalam rilis resmi yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).

"Kemudian usia 14 tahun dia sudah menjadi pengedar obat-obatan itu sendiri sampai sekarang," sambungnya.

Untuk diketahui, RD ditangkap tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta setelah sebelumnya polisi menerima laporand ari warga.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Edwar di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari TribunJabar.id.

Polisi turut menyita barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

"Anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, dikutip dari TribunJabar.

"Dengan usia 15 tahun, terus terang ini sangat miris," kata Edwar.*

Artikel lain terkait Lilis Karlina

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang Grid.ID berjudul:  Jadi Pengedar, Anak Lilis Karlina Konsumsi Narkoba Sejak Usia 13 Tahun 

Sumber: Grid.ID
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved