Kalender Seleksi CPNS 2023 Sudah Ditetapkan KemenPAN-RB, Siapkan Dokumen dan Cek Syarat Pendaftaran

Kalender Seleksi CPNS 2023 sudah ditetapkan KemenPAN-RB, siapkan dokumen dan cek syarat sebelum Pendaftaran CASN 2023

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Kalender Seleksi CPNS 2023/ Seleksi CPNS 2021 - Kalender Seleksi CPNS 2023 telsh Disiapkan KemenPAN-RB, Siapkan Dokumen, cek Syarat Pendaftaran 

POS-KUPANG.COM - Kabar Gembira, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) telah menyiapkan Kalender Seleksi CPNS 2023.  Bagi Anda yang masih mengejar mimpi menjadi PNS atau aparatur sipil negara segera siapkan dokumen dan Syarat Pendaftaran.

Selain Kalender Seleksi CPNS 2023, KemenPAN-RB juga mengabarkan bahwa Kuota dan Formasi Seleksi CPNS 2023 lebih banyak jika dibandingan dengan Kuota CPNS pada seleksi tahun sebelumnya.

Bahkan beredar kabar jika Pemerintah menyiapkan 1 Juta Kuota pada Seleksi CPNS 2023

Sejauh ini memang belum ada Jadwal resmi Seleksi CPNS 2023. Namun KemenPAN-RB menargetkan pada Kuartal III atau bulan Juni 2023, Pendaftaran CASN 2023 sudah dimulai.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Terbatas dan Selektif, Jaksa, Hakim, Dosen dan Talenta Digital jadi Prioritas

Target tersebut dengan asumsi pada April 2023 sudah ada penetapan Formasi.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni mengungkapkan Kalender Seleksi CPNS 2023 telah selesai digodok dan sesua Kalender yang ada, Seleksi CPNS 2023 akan dimulai lebih cepat dibanding tahun lalu.

Meski senter beredar kabar 1 Juta Kuota CPNS 2023, namun, Alex Denni tidak mengurai jumlah pastinya.

Ia hanya menegaskan jumlah Formasi CASN 2023 akan lebih banyak dibandingkan lowongan Formasi pada seleksi tahun lalu.

"Insya Allah April kita bungkus (jumlah formasi). Clue-nya lebih banyak dari tahun ini.

Baca juga: Jadi Formasi Prioritas CPNS 2023 dan PPPK, Ini 4 Jurusan Paling Dibutuhkan pada Rekrutmen ASN 2023

Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain," ucapnya.

Menurut informasi yang beredar, jika mengacu pada peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022, bahwa seleksi CPNS 2023 ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan di beberapa formasi tertentu yaitu seperti kejaksaan, hakim, dosen, dan tenaga teknis talenta digital.

Kemudian disebutkan, ada beberapa ketentuan baru dalam rekrutmen CPNS 2023 yang tentunya berkaitan dengan arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.

Nah, adapun ketentuan baru pendaftaran CPNS 2023 tersebut yakni:

1. Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.

2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur

3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya

4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Lalu apa saja syarat dan dokumen yang harus disiapkan oleh para peserta CPNS 2023?

Mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Prioritas Jaksa,Hakim,Dosen dan Talenta Digital, Ini 4 Jurusan Paling Dibutuhkan

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

Sehat secara jasmani dan rohani.

Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Berikut dokumen Pendaftaran CPNS 2023

Foto atau scan KTP elektronik.

Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved