Berita NTT
Penyuluhan Hukum Keliling, Kanwil Kemenkumham NTT Ajak Warga Daftarkan HAKI
untuk memberikan pelayanan administrasi hukum umum berupa pelayanan partai politik, pendaftaran perseroan perseorangan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, mengajak warga NTT untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI .
Ajakan Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone terungkap dalam kegiatan penyuluhan ini berlangsung di Halaman Kantor Camat Oebobo, Kota Kupang, Rabu, 8 Maret 2023.
Penyuluhan tentang HAKI, menurut Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, dalam rangka meningkatkan pelayanan prima, Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT (Kemenkumham NTT) melakukan penyuluhan hukum keliling.
Baca juga: Kalapas Baa Apresiasi Kunjungan dan Monev Penguatan Zona Integritas oleh Kanwil Kemenkumham NTT
Dalam kegiatan penyuluhan, Marciana mengajak masyarakat yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam bentuk apapun agar bisa mendaftarkan di Kanwil Kemenkumham di bagian pelayanan Kekayaan Intelektual guna melindungi hak ciptanya.
"Untuk masyarakat yang ada usaha kios, rumah makan, menjahit atau merk produk, silahkan daftarkan ke Kanwil Kemenkumham. Karena banyak karya yang dihasilkan, seperti tenunan yang bagus tapi tidak didaftarkan usahanya. kasihan kalau orang lain yang mengakui karya tersebut," ajak Marciana
Marciana mengatakan saat ini pemerintah tengah mendorong kemudahan berusaha bagi setiap warga, sehingga pihaknya menghadirkan petugas untuk memberikan pelayanan administrasi hukum umum berupa pelayanan partai politik, pendaftaran perseroan perseorangan.
"Kalau hari ini bapak ibu mau membuat perusahaan perseorangan, khususnya bagi dengan modal di bawah Rp 5 miliar, maka bisa daftarkan dengan bayar cuma Rp50 ribu dan langsung jadi dalam waktu 10 menit saja," tutur Marciana.
Baca juga: Kemenkumham NTT Raih Penghargaan Penyusunan Analisis Kebijakan Terbaik
Selain mengajak masyarakat untuk mendaftarkan model usahanya, dalam kesempatan ini, Marciana juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang konsultasi hukum yang dapat dimanfaatkan warga yang membutuhkan penjelasan terkait hukum.
"Melalui penyuluhan hukum keliling ini juga kami hadir secara langsung untuk mengedukasi warga, membangun kesadaran hukum dan memberikan pelayanan berupa konsultasi hukum, Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), pendaftaran perseroan perorangan, serta pelayanan kekayaan intelektual," jelasnya
Lebih lanjut Marciana sampaikan, Layanan konsultasi hukum juga disediakan secara dalam jaringan atau online sehingga warga yang tidak sempat memanfaatkannya melalui kegiatan penyuluhan hukum keliling, maka selanjutnya mengakses secara daring.
Marciana juga mengajak orang muda yang memiliki karya apapun yang dihasilkan, seperti bisa membuat lagu atau karya-karya lainnya untuk mendaftarkan hasil karya tersebut ke Kanwil Kemenkumham agar bisa dilindungi.
Sementara itu Camat Oebobo, Paulus Kajo Werang mengatakan, dirinya merasa bersyukur karena kecamatan Oebobo menjadi tempat berlangsungnya kegiatan penyuluhan hukum keliling.
"Kami sangat beryukur, kami dikunjungi langsung oleh Kanwil Kemenkumham dan menjadi tempat berlangsungnya kegiatan penyuluhan ini," ungkapnya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT Kukuhkan Tim Kerja Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Paulus mengharapkan semua kelurahan di Kecamatan Oebobo bisa menjadi kelurahan yang sadar hukum agar masyarakat hidup dengan aman dan tertib.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham NTT Gelar FGD |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham NTT Buka Kegiatan Workshop SPIP dan Pembangunan Zona Integritas |
![]() |
---|
Dorong Kabupaten Peduli HAM, Kakanwil Kemenkumham NTT Pimpin Rapat Pengumpulan Data |
![]() |
---|
Kemenkumham NTT Musnakan 6.787 Arsip Fisik Substantif Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua |
![]() |
---|