Berita Flores Timur
Tiga Perempuan Calon Tenaga Kerja Ilegal Flores Timur Berhasil Dipulangkan
Tiga perempuan calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal asal Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores berhasil dipulangkan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Tiga perempuan calon pekerja migran Indonesia atau PMI non prosedural atau ilegal asal Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores berhasil dipulangkan. Mereka dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing pada Minggu 5 Maret 2023.
Ketua Garda Buruh Migran Indonesia Cabang Flores Timur, Noben da Silva mengatakan, ketiganya berhasil dipulangkan berkat kerja sama yang baik antara Dinas Tenaga Kerja Flores Timur dan Tim Buser Satuan Reskrim Polres Flores Timur.
"Dua orang itu warga Desa Hurung di Kecamatan Adonara Barat, sementara satunya adalah warga Desa Konga, Kecamatan Titehena," ungkapnya via keterangan tertulis, Senin 6 Maret 2023.
Baca juga: Dua Jenazah PMI Non-Prosedural Asal TTS dan Malaka Tiba di Bandara El Tari Kupang
Aktivis perempuan yang bergerak dalam urusan kemanusiaan membeberkan tiga calon pekerja migran ilegal hendak dikirim menjadi pekerja rumah tangga di Malaysia oleh agen perekrut tanpa memiliki dokumen resmi.
Sebelum dipulangkan, ungkapnya, ketiganya sempat terkatung-katung di rumah milik seorang warga Desa Kencong di wilayah Jember, Provinsi Jawa Timur.
Penyaluran PMI Ilegal terbongkar saat Noben diminta bantuan dari Disnaker Flores Timur untuk mendampingi salah satu orang tua dari ketiga korban yang diduga menjadi korban penipuan dari agen perekrut.
Melalui surat keterangan kesepakatan yang dibuat sang agen, orang tua calon PMI mengaku selalu diteror. Keluarga lantas mendatangi Kantor Disnaker Flores Timur untuk melaporkan perbuatan agen yang meminta uang tebusan.
"Karena ketakutan, orang tua calon PMI itu mendatangi Kantor Disnaker Flotim dan menceritakan semuanya bahwa anaknya di rekrut untuk menjadi PMI dengan iming-iming tertentu tetapi harus membayar kepada agen sesuai dengan kesepakatan," katanya.
Baca juga: Imigrasi Maumere Sosialisasi Pencegahan Kasus PMI di Solor
Setelah mendapatkan informasi, Noben langsung menghubungi Polres Flotim untuk mencari tahu keberadaan agen PMI Ilegal tersebut.
"Puji tuhan hanya dalam waktu 8 jam dua orang terduga menjadi agen perekrutan berhasil di amankan di polres Flotim," tuturnya.
Setelah tiba di Larantuka, kata Noben, calon PMI langsung diarahkan ke Mapolres Flores Timur untuk memberikan keterangan dan selanjutnya diantar ke rumahnya masing-masing.
"Mereka sempat memberikan keterangan ke penyidik, setelah itu kita antar ke rumah mereka," tutur aktivis kemanusian itu. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.