Berita Nasional

Rafael Trisambodo Eks Pejabat Ditjen Pajak Pakai Rekening Konsultan, Samarkan Transaksi dan Harta

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Trisambodo, diduga melakukan sejumlah transaksi keuangan dengan menggunakan rekening konsultan pajak.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo bersama anaknya Mario Dandy Satriyo. Rafael dicopot dari jabatannya usai kasus Mario menganiaya David Latumahina, anak Pengurus Pusat GP Ansor. 

KPK kini belum mengutamakan fisik orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, melainkan data dari rekening yang telah dibekukan oleh PPATK.

"Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu. Karena ini belum proses hukum kita cari cara lain yang penting kita datangi semua dari sekarang," ucap Pahala.

Pahala mengatakan peran nominee atau perantara dalam pencucian uang sangat umum digunakan para pelaku. Modusnya adalah mereka membeli aset atau harta dengan mengatasnamakan orang lain, dan menerima uang secara tunai dari pihak lain yang tak berkaitan.

"Kalau misalnya saya orang pajak dengan wajib pajak, itu kalau saya menerima dari wajib pajak kelihatan langsung ada hubungannya, jadi gratifikasi atau suapnya jelas kan. Tapi dia pakai orang lain, ini yang kita sebut nominee untuk penerimaan," jelasnya.

Pola lainnya yang kerap digunakan adalah tidak melaporkan transaksi keuangan perusahaan ke Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN ).

Baca juga: Punya Rumah Mewah, Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Trisambodo Bayar PBB Hanya Rp 300 Ribu

"Kita dengan PPATK dengan Dirjen Kemenkeu, dengan Dirjen AHU di Kemenkumham itu kita koordinasi tukeran data," ujar Pahala.

Rafael Alun Trisambodo belakangan menjadi sorotan karena harta kekayaan Rp 56 miliar yang dinilai tak wajar. Sorotan terhadap harta Rafael Alun ini berawal ketika putranya, Mario Dandy (20), terlibat kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora (17).

Bermula dari situ, Mario lalu viral. Dia kerap membagikan unggahan di media sosial sedang menggunakan kendaraan mahal, yakni Jeep Rubicon dan Harley. Sedangkan kedua aset itu tak tercatat di LHKPN Rafael Alun.

Kasus ini kemudian merembet jauh hingga pencopotan Rafael Alun dari jabatannya. Ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan.

PPATK sendiri mengaku sudah mengendus indikasi transaksi aneh di rekening Rafael sejak 2012 silam. PPATK juga sudah bersurat ke tiga pihak yakni KPK, Kejagung, dan Kemenkeu.

PPATK juga mengklaim sudah bersurat ke Kemenkeu terkait Rafael pada 2020 silam. Namun, dugaan harta Rafael baru kencang diusut pada 2023 ini setelah viral penganiayaan oleh anaknya.

Di sisi lain Rafael kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Rafael juga telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu 1 Maret.

KPK rencananya juga akan kembali memanggil pegawai Ditjen Pajak untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan alias LHKPN Rafael. "Yang kita pastikan besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya," kata Pahala.

Pahala belum menyebut detail soal identitas pegawai Ditjen Pajak yang akan diperiksa KPK. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PPATK.

Pegawai tersebut diduga terkait dengan Rafael Alun. "Karena ada kaitannya dengan yang ini [Rafael Alun - red]," terang Pahala. (tribun network/ham/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved