Berita Nasional

KPK Sebut Ahmad Saefudin Pemilik Jeep Rubicon Rafael Trisambodo Hanya Cleaning Service

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa Ahmad Saefudin bekerja sebagai cleaning service atau petugas kebersihan.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM
Mario Dandy Sutrio dan Jeep Rubicon. Anak Rafael Alun Trisombodo ini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat terhadap D. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa Ahmad Saefudin bekerja sebagai cleaning service atau petugas kebersihan.

Nama Ahmad Saefudin tertera dalam surat kepemilikan Jeep Rubicon eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo mengklaim mobil senilai miliaran rupiah itu dibeli dari Ahmad Saefudin yang beralamat di sebuah gang, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Jumat 3 Maret 2023.

Menurut Pahala Naingolan, patut menjadi pertanyaan apabila seorang cleaning service bisa memiliki mobil senilai miliaran rupiah yang kemudian dibeli oleh Rafael Alun Trisambodo.

Saat KPK mengklarifikasi kepemilikan Jeep Rubicon itu, Rafael Alun Trisambodo berkilah bahwa mobil tersebut bukan atas namanya.

Setelah dibeli, Jeep Rubicon tersebut dijual ke kakaknya. Kemudian, oleh kakaknya mobil tersebut diberikan kepada Mario Dandy Satrio.

Baca juga: Jeep Rubicon yang Dikendarai Mario Dandy Bukan Milik Sang Ayah, Pemilik Tinggal di Gang Sempit

Jeep Rubicon itu dipamerkan Mario Dandy Satrio di media sosialnya dan menjadi barang bukti penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

“Menurut beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario,” kata Pahala Naingolan.

Sebelumnya, Pahala Naingolan menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta mempercayai pengakuan Rafael Alun Trisambodo terkait kepemilikan Jeep Rubicon.

Pahala Naingolan mengatakan, pihaknya telah menanyakan data kepemilikan Jeep Rubicon itu ke Samsat.

KPK juga tidak mempercayai klaim Rafael Alun Trisambodo bahwa Jeep Rubicon itu telah ia jual kepada kakaknya.

Lembaga antirasuah akan memeriksa jejak transaksi perbankan untuk mengulik catatan uang keluar saat membeli dan uang masuk saat dijual.

“Jadi belum dibalik nama. Kita percaya apa enggak? Ya enggak,” ujar Pahala Naingolan.

Baca juga: Punya Rumah Mewah, Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Trisambodo Bayar PBB Hanya Rp 300 Ribu

Jeep Rubicon Rafael Alun Trisambodo disorot karena menjadi barang bukti penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satrio.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved