Berita NTT

Kurir Meninggal Saat Mengantar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Jaminan Sosial

terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan kepadanya dan keluarga.

|
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
SANTUNAN - Penyerahan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris korban. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu viral di berbagai media seorang kurir yang meninggal dunia saat sedang bertugas mengantarkan paket.

Mendengar informasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.

Dalam waktu singkat diketahui pria berusia 42 tahun tersebut bernama Yuslan Susilo yang merupakan karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS), yang ditugaskan sebagai kurir di SAP Express. Ia  telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2020. 

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo yang datang langsung ke kediaman korban  mengungkapkan dukacita yang mendalam sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp 422 juta.

Baca juga: Gubernur NTT Viktor Laiskodat Resmikan Gedung Kantor PT Kawasan Industri Bolok

Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lumpsum, seluruh saldo Jaminan Hari Tua milik peserta dan juga beasiswa bagi dua orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi.

Anggoro menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga, namun hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja.

“Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja, hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Oleh karena itu kami bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya,” terang Anggoro.

Esti Juniarti, istri almarhum mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan kepadanya dan keluarga.

"Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian support untuk masa depan anak saya dan semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang,"ungkap Esti.

Baca juga: NTT Memilih, KPU Lembata Sebut Pemilih di Lembata Masih Didominasi Perempuan

Dalam kesempatan tersebut hadir Operational Director PT Mitra Andalan Service Ana Rosalina, Human Capital & Corporate Planning General Manager PT Satria Antaran Prima Tbk, Edwin Tito, serta Corporate Secretary General Manager PT Satria Antaran Prima Tbk, Denny Parhan.
 
Anggoro mengapresiasi komitmen dari PT Mitra Andalan Service yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menekankan bahwa hal tersebut patut diikuti oleh perusahaan pengantaran barang lainnya agar seluruh pekerja di Indonesia dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Denny Parhan mewakili manajemen SAP Express memastikan bahwa seluruh karyawannya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena pihaknya sangat memerhatikan risiko yang mungkin terjadi setiap saat.

BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot jumlah kepesertaannya yang ditargetkan akan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif di tahun 2026. Menurut data, hingga Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 38 juta tenaga kerja aktif dan telah membayarkan 3,6 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp 48,2 miliar. 

Baca juga: NTT Memilih, KPU Lembata Sebut Pemilih di Lembata Masih Didominasi Perempuan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi menanggapi fenomena tersebut,
‘’Bahwa setiap profesi masyarakat pasti memiliki resiko masing-masing dan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, dengan kegiatan atau mobilitas yang sangat tinggi, tidak menutup kemungkinan bahwa resiko yang akan didapat juga semakin besar, namun bukan berarti dengan intensitas mobilitas yang kecil tidak ada kemungkinan resiko. Resiko itu tetap ada dan dapat datang darimana saja. Di sinilah peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan perlindungan jaminan sosial yang akan selalu membantu masyarakat agar merasa aman dan tenang bekerja di mana saja dan kapan saja karena pada dasarnya BPJS Ketenagakerjaan meng-cover tidak hanya pekerja dalam sektor formal saja, namun juga informal, seperti nelayan, pedagang, petani, UMKM dan lain-lain. Diharapkan bentuk preventif dan promotif yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan secara masif ini akan membentuk nilai positif yang timbul sesuai kampanye yang telah dijalankan oleh menejemen yakni Kerja Keras Bebas Cemas,’’ ujar Christian. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved