Pembunuhan Brigadir J

Fans Ferdy Sambo Siapt Dihukum Mati, Syarifah Ima Siap Ganti Sang Jenderal Mati Diepan Regu Tembak

Sosok wanita yang mengaku sebagai fan s Ferdy Sambo siap menepati janjinya untuk menggantikan sang jenderal menjalani hukuman mati

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Via Sosok.Grid.ID
FANS -- Fans Ferdy Sambo , Syarifah Ima Syahab siap tepati janji gantikan Ferdy Sambo dihukum mati 

POS KUPANG.COM -- Sosok wanita yang mengaku sebagai fan s Ferdy Sambo siap menepati janjinya untuk menggantikan sang jenderal menjalani hukuman mati

Sebelumnua , Syarifah Ima Syahab mengatakan mendukung suami Putri Candrawati dalam menjalani persiangdan

Bahkan, Syarifah Ima Syahab pun mengayakan siap menggantikan mantan polisi berpangkat bintang dua itu

Kini, Syarifah Ima Syahab fans Ferdy Sambo kembali muncul usai sang idola dijatuhi vonis mati.

Blak-blakan, Syarifah Ima mengaku siap menggantikan posisi Ferdy Sambo seperti janji yang pernah ia buat.

Baca juga: Syarifah Ima Rela Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo, Siap Ganti Sang Jenderal Dihukum Mati

Janji Syarifah Ima sendiri adalah untuk menggantikan posisi suami Putri Candrawathi itu atas hukuman yang diterima atas perbuatannya menghilangkan nyawa Brigadir J

Hal itu ia ungkap dalam tayangan YouTube Uya Kuya TV pada 2 Desember 2022.

Dalam kesempatan itu, mulanya Uya Kuya mulanya membacakan curhatan Syarifah soal Ferdy Sambo.

"Ya Allah ga tega banget lihat keadaan Pak Sambo saat ini, rasanya ingin aku aja yang gantiin posisinya," kata Uya Kuya membacakan curhatan

"Maksudnya menggantikan posisinya itu apa?" tanya Uya Kuya kemudian.

Baca juga: Video Viral TikTok Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Unggah, Usai Vonis Mati PN Jakarta Selatan

Demi melihat Ferdy Sambo bebas dari segala hukuman, Syarifah rela menggantikan suami Putri Candrawathi menjalani hukumannya.

Termasuk hukuman mati sekali pun.

"Maksudnya saya mau kalau Pak Sambo bebas saya yang mati," katanya.

"Masuk penjara? Walaupun dihukum mati misalnya gitu? Kamu dihukum mati?" tanya Uya Kuya.

Sambil berkaca-kaca, Syarifah mengangguk.

Janji Syarifah itu pun ditagih netizen.

Baca juga: Bharda E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Sopir Brigjen Ferdy Sambo Bisa Kembali Jadi Brimob?

Menyusul keputusan hakim untuk menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Netizen pun ramai-ramai mencari keberadaan Syarifah untuk menagih janjinya.

Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim Sebut Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Hal itu seperti yang terlihat di kolom komentar unggahan Instagram @lambegosiip, Rabu (15/2/2023).

@mar***: Janji harus di tepati ,, ibarat hutang yg harus di Bayar JANGAN NGUMPET

@har***: Pantesan anak nya kemarin santai kek ga ada beban.. ternyata ini jawaban nya.. ada yg gantiin hukuman bapaknya

@y.sa***: Taq orangnya

@ech***: pas hukum mati kan di tutup ibu ini mau gantiin mungkin

Ramai dicari-cari, Syarifah pun muncul.

Secara mengejutkan, ia mengaku siap memenuhi janji yang pernah ia buat.

"Tuk netizen semuanya silahkan kalian laporkan ke pak hakim, aku serius siap gantikan pak Sambo yg penting pak Sambo bebas.

Aku tulus sayang sm pak Sambo dari hati aku, aku ingin liat dia bahagia aku pun ikut bahagia," tulis Syarifah Ima pada Kamis (16/2/2023), seperti dikutip via Tribunnews.com. *

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Sosok.Grid.ID berjudul: Tepati Janji, Fans Siap Gantikan Posisi Ferdy Sambo yang Divonis Mati 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved