Bansos Ketenagakerjaan
Disebut Lebih Besar dari BSU Ketenagakerjaan, Segini Besaran BLT BSA 2023 dan Kriteria Penerima
Inilah Bansos Pengganti BSU Ketenagakerjaan. Disebut lebih besar, segini Besaran BLT BSA 2023 dan Kriteria Penerima BLT BSA 2023
POS-KUPANG.COM - Kabar kelanjutan BSU Ketenagakerjaan hingga kini memang tidak jelas. Namun ada kabar baik, Pemerintah ternyata telah menyiapkan Bansos Pengganti BSU Ketenagakerjaan, BLT Bantuan Sembako Adaptif atau BLT BSA 2023. Tak hanya itu, nilai BLT BSA 2023 disebut lebih besar dari BSU Ketenagakerjaan. Berikut Besaran BLT BSA 2023 dan Kriteria Penerima BLT BSA 2023.
Disebutkan, Besaran Bansos BSA yang akan diterima para pekerja pada bulan ini jauh lebih besar jika dibanding BLT BSU Ketenagakerjaan.
Sama seperti BLT BSU Ketenagakerjaan, Bansos BSA juga cair melalui Kantor Pos
Pencairan BLT BSA dikabarkan akan berlangsung Februari 2023 ini.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Pencairan BLT BSA 2023,Kriteria,Cara Dapatkan Bansos Pengganti BSU Ketenagakerjaan
Besaran BLT bansos pengganti ini juga lebih besar dari BLT BSU Ketenagakerjaan.
Setiap penerima bisa mendapatkan Rp 800 ribu, lebih besar dari BSU yang hanya mendapat Rp 600 ribu saja.
Bansos pengganti tersebut adalah BSA, yang merupakan singkatan dari Bantuan Sembako Adaptif ( BSA )
Berbeda dengan BPNT, BSA khusus diberikan kepada penerima PKH yang terdaftar di DTKS.
Hanya saja, tidak semua penerima PKH bisa dapat BSA.
Ada bebera kriteria kelompok yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BSA, yakni:
Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Ganti BLT BSU Ketenagakerjaan dengan BSA, Segini Besarannya, Cek Nama!
Kriteria Penerima BLT BSA 2023
Penerima BSA 2023 sebesar Rp 600 ribu ditambah dengan bansos Atensi Yapi sebesar Rp 200 ribu, total mendapat bantuan Rp 800 ribu
Penerima bansos Atensi Yapi saja sebesar Rp 200 ribu
Sebagai informasi, bansos Atensi Yapi adalah bansos anak yatim piatu.
Selama pekerja/buruh terdaftar di DTKS, masuk golongan keluarga kurang mampu, dan sudah terdaftar sebagai penerima PKH, maka berhak mendapatkan BSA 2023 tersebut.
Pencairan BSA sendiri sudah dimulai sejak akhir Desember 2022 lalu.
Dana bantuan dari Kementerian Sosial ini bisa diambil di Kantor Pos.
Anda cukup membawa KTP sebagai tanda pengenal diri dan datang ke Kantor Pos tanpa diwakilkan orang lain. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.