Seleksi CPNS 2023

4 Jalur Khusus Jadi Prioritas Seleksi CPNS 2023 Selain Jaksa, Hakim, Dosen dan Talenta Digital

Inilah 4 Jalur Khusus jadi prioritas Seleksi CPNS 2023 selain Jaksa, hakim, Agen, Dosen dan Talenta Digital.

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
4 Jalur Khusus Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi Hakim - 4 Jalur Khusus jadi Prioritas Seleksi CPNS 2023 selain Jaksa, hakim, Dosen dan Talenta Digital 

Sementara untuk PPPK akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis tertentu.

Baca juga: Simak Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Kemenkumham Sebelum Mendaftar Seleksi CPNS Kemenkumham 2023

Syarat Daftar CPNS 2023

Jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratannya lebih awal.

Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved