Berita nasional
Anggota Polisi Ditusuk Warga Saat Gerebek Pengedar Narkoba di Koja Jakarta Utara
Saat melakukan penggerebekan pengedar narkoba di wilayah Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023), dirinya ditusuk warga.
Anggota Polisi Ditusuk Warga Saat Gerebek Pengedar Narkoba di Koja Jakarta Utara
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kejadian tak terduga dialami AKP Siahaan, anggota Satuan Reserse Narkotika atau Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Saat melakukan penggerebekan pengedar narkoba di wilayah Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023), dirinya ditusuk warga.
Para anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara lainnya juga diserang warga setempat saat penggerebekan itu.
Korban, AKP Siahaan, ditusuk di bagian punggungnya saat bertugas dalam rangka operasi penegakan hukum yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengatakan, anggotanya ditusuk saat proses penangkapan target operasi.
"Jadi, tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara saat melakukan operasi penegakan hukum di salah satu wilayah di Jakarta Utara, tepatnya di Koja, diserang," kata Gidion, dilansir Kompas.com, Selasa (14/2/2023).
"Kemudian saat proses penangkapan saat dibawa ke Mapolres, salah satu anggota mendapat penyerangan dari salah seorang warga," sambungnya.
Gidion menjelaskan, pelaku menusuk Siahaan dengan senjata tajam jenis pedang katana. Pelaku menusuk korban dari belakang hingga Siahaan mengalami luka di punggungnya.
"Pelaku dengan senjata tajam menusuk dari belakang. Lukanya di punggung," ucap Gidion.
Baca juga: Jajaran Polres Metro Jakarta Utara Doakan Kombes Budhi Sukses Menjabat Posisi Barunya di Mabes
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Labuan Bajo
Usai ditusuk, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Korban kini masih menjalani perawatan intensif untuk memulihkannya dari luka tusuk ini.
Terkini, ucap Gidion, polisi sudah mengantongi identitas penusuk Siahaan dan segera menangkap yang bersangkutan. (*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.