Pemilu 2024
Jazilul Fawaid Ungkap Sikap PKB Atas Pemilu: Tak Ada Alasan Ditunda, Covid-19 Sudah Berlalu
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan sikap Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Tak ada alasan ditunda
POS-KUPANG.COM - Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Umum PKB mengungkapkan sikap Partai Kebangkitan Bangsa terkait wacana yang menyebutkan bahwa Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 agar ditunda.
Dikatakannya, tidak ada alasan apapun untuk menunda pelaksanaan pemilu yang digelar setiap lima tahun sekali. Pasalnya, tak ada faktor mendasar untuk menunda pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Saat ini tak ada alasan rasional untuk menunda Pemilu 2024 itu. Kalau sebelumnya ya bisa, karena saat itu sedang terjadi pandemi Covid-19," ujarnya.
Gus Jazil mengemukakan hal tersebut, ketika ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 5 Februari 2023.
Baca juga: Pemilu 2024, Golkar Malaka Dukung Airlangga Hartarto Maju Calon Presiden
Saat disinggung mengenai pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal penundaan Pemilu, politisi yang akrab disapa Gus Jazil ini mengatakan, wacana itu munucl karena saat itu masih terjadi pandemi Covid-19.
Makanya saat itu, penundaan Pemilu merupakan salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan. "Tapi masalah itu sudah berlalu," ujarnya.
Jika sekarang pemilu mau ditunda, lanjut dia, apa alasannya? “Kalau mau ditunda, atas nama apa? Kalau memang rasional, saat ini PKB tidak ada soal dengan kepentingan rakyat," ujarnya.

“Dulu Pak Muhaimin menyampaikan itu atas kepentingan rakyat. Nah kalau atas kepentingan rakyat yang butuh penundaan pemilu, ya, ditunda saja. Tapi, itu dulu. Sekarang tidak lagi” ujar Gus Jazil.
Saat ini, lanjut Wakil Ketua MPR RI ini, tidak satu pun partai politik yang menggaungkan usul penundaan Pemilu. Sebab kepentingan rakyat merupakan hal yang paling utama.
"Sekarang enggak ada lagi partai-partai yang menyampaikan penundaan. Kalau masih ada, saya enggak tahu. Tapi kita lihat, belum saatnya kita menolak atau menerima," kata Jazilul.
"Kalau kepentingan rakyat luas, PKB akan ada di situ. Konstitusi mengatakan pemilu lima tahun sekali, ya, kita laksanakan. Itu saja," ujarnya menambahkan.
Begini Respon Ketua MPR
Ketua Umum MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, penundaan pemilu tergantung dari keputusan para pimpinan partai politik yang ada di parlemen.
Bambang mengatakan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan penundaan pemilu.
Baca juga: Hadapi Tahun Pemilu 2024, Pegawai Kemenkumham Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu
"Ya sangat tergantung dari partai politik yang ada di parlemen ini. Kalau saya kan hanya megang palu saja," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.