SPMB 2023

Ingin Ikut SPMB PKN STAN 2023? Simak Syarat Seleksi Administrasi  

SPMB Politeknik Keuangan Negara STAN tahun 2023 akan kembali menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasark Tes.

Editor: Ryan Nong
STAN
Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN PKN STAN). SPMB PKN STAN 2023 akan kembali menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( UTBK-SNBT ) tahun 2023. 

Ingin Ikut SPMB PKN STAN 2023? Simak Syarat Seleksi Administrasi  

POS-KUPANG.COM - Tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru ( SPMB ) Politeknik Keuangan Negara STAN ( PKN STAN ) tahun 2023 akan kembali menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( UTBK-SNBT ) tahun 2023.

UTBK-SNBT tersebut dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).

Dikutip rilis resmi PKN-STAN, penggunaan hasil UTBK-SNBT sebagai salah satu syarat pendaftaran dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas. 

"Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2023 diminta agar dapat mengikuti UTBK-SNBT tahun 2023," demikian rilis PKN-STAN dikutip Minggu (5/2/2023).

Bagi calon mahasiswa yang ingin melakukan pendaftaran untuk menempuh pendidikan di PKN STAN dapat memantau informasi resmi mengenai pendaftaran akun SNPMB tahun 2023 melalui laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Sekolah Kedinasan! Mengenal Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dan Simak Syarat SPMB  

Walaupun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2023 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK-SNBT, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2023 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2023 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Pengumuman resmi juga dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id. (*/ian)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved