Seleksi CPNS 2023
Kementerian PAN-RB Bocorkan Jadwal Seleksi CPNS 2023, Berikut Syarat dan Formasi Prioritas
Kabar baik, Kementerian PAN-RB bocorkan Jadwal Seleksi CPNS 2023, berikut syarat dan Formasi Prioritas Rekrutmen ASN 2023
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Rekrutmen CASN 2023 melingkupi CPNS dan PPPK.
Namun untuk Rekrutmen CPNS 2023 akan dilakukan secara selektif dan terbatas.
Sedang untuk PPPK akan diprioritaskan pada formasi tenaga kesehatan dan guru.
Kabar gembiranya, pada Seleksi CPNS 2023 tak hanya dari Sekolah Kedinasan tapi terbuka untuk umum.
Dijelaskan Abdullah Azwar Anas, saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi. "Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah," kata Abdullah azwar Anas.
Baca juga: Kabar Gembira dari Menteri PAN-RB,Azwar Anas Sebut Seleksi CPNS 2023 Terbuka untuk Umum, Cek Formasi
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI