Berita Lembata

Anak Buah Diduga Terlibat Penyelundupan BBM, Kapolres Lembata: Tanya ke Polda NTT

Tim Pengamanan Internal Polda NTT menggagalkan upaya penyelundupan BBM ke Kabupaten Lembata melalui Pantai Waijarang, Kecamatan Nubatukan.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Barang bukti BBM yang diamankan Paminal Polda NTT berada di Polres Lembata. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA  - Tim Pengamanan Internal Polda NTT menggagalkan upaya penyelundupan BBM ke Kabupaten Lembata melalui Pantai Waijarang, Kecamatan Nubatukan.

Upaya penggagalan oleh Paminal Polda NTT itu terjadi pada Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 Wita.

Penyergapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Kemudian anggota Paminal Polda NTT Untung Patipelohi bergerak menuju Desa Waijarang dan menggagalkan penyelundupan BBM.

Dalam penyergapan itu, Paminal Polda NTT berhasil mengamankan BBM dari tangan pelaku penyelundup berinisial AW.

Penyelundupan menggunakan kapal nelayan dari Desa Boleng, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

AW menyelundupkan BBM yang diisi dalam puluhan jeriken berkuran 35 liter.

Baca juga: 10 Fakta Pembahasan Antrean BBM di Lembata NTT Pasca Pertemuan Pemda, Pertamina dan Penyalur

Baca juga: Pertamina Temukan Pelangsir BBM di Lembata yang Sebabkan Harga Eceran Melonjak Drastis

Dua anggota Polres Lembata diduga terlibat.

Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto meminta wartawan mengkonfirmasi ke Polda NTT.

"Wah saya gak tahu urusan Polda. Levelnya kan di atas saya," kata Dwi Handono Prasantono saat dihubungi, Rabu 2 Februari 2023.

"Tanya Polda (NTT) dulu," katanya ketika ditanya mengenai dugaan anggotanya terlibat.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Aryasandi membenarkan pihak Paminal Polda NTT menggagalkan upaya penyelundupan BBM hampir 1 ton ke Lembata.

Ia mengatakan, dugaan adanya anggota Polres Lembata yang selundupkan BBM ilegal ini sedang ditangani Propam Polda NTT.

Sesuai arahan Kapolri, kata Aryasandi, pihaknya tidak segan segan menindak oknum anggota polisi yang melanggar hukum. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved