Video Viral

Video Viral TikTok, Mantan Panglima GAM Ditahan KPK

KPK menahan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar. karena gratifikasi

Editor: Ferry Ndoen
Video Viral
MANTAN PANGLIMA - KPK menahan mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangkah kasus dugaan penerimaaan gratifikas 

POS KUPANG.COM - Beredar Video Viral TikTok KPK menahan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar.

Video Viral TikTok dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangkah kasus dugaan penerimaaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastuktur di provinsi aceh.

Menjadi bagin dari kebutuhan proses penyelidikan, tim penyelidik menahan tersangkah IA (Izil Azhar), untuk 20 hari pertama, "kata Wakil Ketua KPK. Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan Rabu 25 Januari 2023 malam.

IZIL dietapkan sebagai buron sejak tahun 2018.

Video Viral TikTok KPK menangkap dirinya di Banda Aceh pada Selasa 24 Januari 2023.

Ada pun kasus ini bermulah pada tahun 2007 sampai dengan 2012.

Baca juga: Kuliner Khas Kupang, Nikmati Rebusan Kelor dan Jagung Pulut Makan Dengan Perkedel Kupang

Kasus bermula darin pembangunan dermaga di sabang, irwandi yang menduduki jabatan sebagai gubernur aceh menerima uang gratifikasi dengan istilah jaminan pengamanan' dari pihak Board Of Management (BOM) PT Nindya Sejatin Join Operation, Yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin hamid.

Penyerahan uang melalui izul dilakukan secara bertahap dari tahun 2008-2011 dengan nominal berfariasi mulai dari Rp 10 it sampai dengan Rp 3 miliar.

Totalnya diduga mencapai Rp 32,4 Miliar sesuai info Video Viral TikTok

Selanjutnya,uang gratifikasi yang berjumlah Rp 32,4 miliar itu digunakan untuk dana operasional irwandi dan juga turut dinikmati izil.

Penyiar (Muhammad atun).

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved