Berita Nasional

Bayi 7 Bulan Dicekoki Kopi Saset di Gowa Sulsel Dapat Perhatian, Polisi Tak Proses Hukum 

Seorang bayi 7 bulan dicekoki kopi saset oleh ibunya. Kejadian itu berlansung di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, belum lama ini.    

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA
HS (7 bulan) bayi yang viral dicekoki kopi saset oleh orangtuanya kini dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kamis, (26/1/2023) 

Bayi 7 Bulan Dicekoki Kopi Saset di Gowa Sulsel Dapat Perhatian, Polisi Tak Proses Hukum 

POS-KUPANG.COM, GOWA - Seorang bayi 7 bulan dicekoki kopi saset oleh ibunya. Kejadian itu berlansung di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, belum lama ini.    

Setelah viral di media sosial, kasus bayi 7 bulan dicekoki kopi itupun mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak.

Diantaranya, pihak pemerintah daerah setempat berjanji untuk memberikan layanan kesehatan kepada keluarga bayi itu. 

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan tak akan mengambil langkah hukum terhadap orangtua sang bayi. 

Baca juga: Polisi Tangkap Ibu Muda di Klaten yang Jual Bayi Berumur Sehari, Sempat Ditawar Rp 7 Juta

Hal itu dilakukan demi alasan kemanusiaan setelah pihak kepolisian mendalami kasus yang sempat viral di media sosial itu. 

Aparat kepolisian menemukan fakta yang miris terkait kondisi ekonomi keluarga sang bayi.

Ibu sang bayi merupakan orangtua tunggal dan hidup bersama neneknya yang mengalami kebutaan.

"Kondisi keluarga tersebut sangat memprihatinkan di mana hidup di kamar kontrakan dan kondisinya ekonomi sangat," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Leonard Simanjuntak dilansir KOMPAS.COM, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Nama Bayi Katolik, 30 Nama Bayi Laki-laki dan Perempuan Katolik Lahir Januari, Serta Maka Nama

"Saya menegaskan bahwa kami dari Polres Gowa tidak akan melakukan proses hukum terhadap orangtua bayi dengan alasan kemanusiaan. Kami lebih memilih pendekatan edukasi dan layanan kesehatan tersebut terhadap keluarga tersebut," tambah AKBP Leonard Simanjuntak.

Kasus bayi 7 bulan dicekoki kopi saset itu terjadi pada Minggu (22/1/2023) di sebuah kamar kontrakan di Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Pallangga.

Polisi yang melakukan penyidikan dan penyisiran terhadap video viral di media sosial milik orangtua sang bayi akhirnya berhasil mengamankan sang bayi serta orangtuanya. (*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM

 
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved