Ibadah Haji

Jangan Gantung Nasib Jemaah yang Telah Melunasi Biaya Haji

Isu rencana kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) ditengarai membuat publik khawatir untuk memulai investasi haji.

Editor: Alfons Nedabang
Istimewa
Ilustrasi ibadah haji. Isu kenaikan biaya perjalanan haji memicu keresahaan umat Muslim. Ada pihak meminta jangan gantung nasib jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji. 

Namun, kata dia, penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR-RI. Hal ini agar pembiayaan Haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah Haji.

"Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jemaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag,” imbuhnya.

Pihaknya mendorong Kemenag mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji seperti biaya masya’ir yang tahun lalu dinaikkan oleh pihak Saudi menjadi konversi Rp 22 juta, tahun ini bisa turun ke angka normal Rp 5,5 juta.

“Ini contoh keberhasilan lobi Kemenag untuk mengurangi pembiayaan berhaji, yang mestinya terus dilakukan untuk komponen-komponen memberatkan lainnya,” ucap dia.

Ditambah lagi, kata Hidayat, ada informasi dari pihak Saudi bahwa biaya penyelenggaraan Haji tahun 2023/1444H turun 30 persen dibanding tahun yang lalu.

“Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat, dan tetap memungkinkan jemaah berkemampuan melaksanakan rukun Islam ke-5, naik haji,” ujarnya. (tribun network/reynas abdila)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved