Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Umsini Januari dan Februari 2023, Makassar-Surabaya, Larantuka-Lewoleba-Kupang
Berikut jadwal kapal pelni KM Umsini bulan Januari dan Februari 2023. Kapal Pelni KM Umsini berangkat dari Makassar menuju Surabaya pada 21 Januari
POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal pelni KM Umsini bulan Januari dan Februari 2023.
Melansir dari website pelni.co.id pada Jumat (20/1/2023), Kapal Pelni KM Umsini akan berangkat dari Makassar menuju Surabaya pada 21 Januari 2023 pukul 16.00 Wita.
Setelah melewati 11 rute, Kapal Pelni KM Umsini tiba di Kupang pada 2 Februari 2023 pukul 11.00
Wita.
Berikut Jadwal Kapal Umsini selengkapnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau 20-27 Januari 2023, Dari Marauke, Lewati Agats-Timika-Tual-Ambon
1. Rute Makassar - Surabaya
Berangkat 21 Januari 2023 pukul 16.00
Tiba 23 Januari 2023 pukul 00.01
2. Rute Surabaya - Jakarta
Berangkat 23 Januari 2023 pukul 03.00
Tiba 24 Januari 2023 pukul 09.00
3. Rute Jakarta - Kijang
Berangkat 24 Januari 2023 pukul 16.00
Tiba 26 Januari 2023 pukul 06.00
4. Rute Kijang - Jakarta
Berangkat 26 Januari 2023 pukul 14.00
Tiba 28 Januari 2023 pukul 06.00
5. Rute Jakarta - Surabaya
Berangkat 28 Januari 2023 pukul 16.00
Tiba 29 Januari 2023 pukul 21.00
6. Surabaya - Makassar
Berangkat 29 Januari 2023 pukul 23.59
Tiba 31 Januari 2023 pukul 10.00
7. Surabaya - Makassar
Berangkat 29 Januari 2023 pukul 23.59
Tiba 31 Januari 2023 pukul 10.00
8. Rute Makassar - Maumere
Berangkat 31 Januari 2023 pukul 14.00
Tiba 1 Februari 2023 pukul 12.00
9. Rute Maumere - Larantuka
Berangkat 1 Februari 2023 pukul 14.00
Tiba 1 Februari 2023 pukul 20.00
10. Rute Larantuka - Lewoleba
Berangkat 1 Februari 2023 pukul 21.00
Tiba 2 Februari 2023 pukul 00.01
11. Rute Lewoleba - Kupang
Berangkat 2 Februari 2023 pukul 02.00
Tiba 2 Februari 2023 pukul 11.00
Syarat Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.