Berita Nasional

7 Anggota LSM Yang Minta Uang Damai Kasus Perkosaan di Brebes Ditangkap Polisi

Polisi menangkap 7 orang anggota LSM di Brebes Jawa Tengah terkait kasus anak diperkosa 6 pemuda.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Ilustrasi - Polisi menangkap 7 orang anggota LSM di Brebes Jawa Tengah terkait kasus anak diperkosa 6 pemuda. 

Dugaan Pemerasan, 7 Anggota LSM Yang Minta Uang Damai Kasus Perkosaan di Brebes Ditangkap Polisi

POS-KUPANG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap 7 orang anggota LSM di Brebes Jawa Tengah terkait kasus anak diperkosa 6 pemuda.    

Sebanyak 7 anggota LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) itu kini ditahan di Polresta Brebes

Mereka disangkakan dugaan pemerasan kepada pelaku pemerkosaan gadis umur 15 tahun.

LSM tersebut meminta uang damai kepada keluarga pelaku pemerkosaan sebesar Rp 200 juta agar kasus itu tidak dilapor dan diekspos.

Setelah menerima Rp 62 juta dari keluarga pelaku, LSM tersebut hanya menyerahkan Rp 30 juta untuk korban. Sementara sisanya untuk LSM tersebut.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tujuh anggota LSM BPPI tersebut sudah diamankan polisi hari ini. Selain itu, polisi juga sudah memerika 21 saksi.

"Yang jelas tujuh anggota LSM BPPI sudah kita tahan hari ini," ungkap Ahmad Luthfi, Jumat (20/1/2023).

Luthfi sudah memerintahkan Dirkimum Polda Jateng untuk membantu pengungkapan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh LSM BPPI kepada para pelaku pemerkosaan.

Baca juga: Kasus Anak Diperkosa 6 Pemuda di Brebes, Ternyata LSM Minta Uang Damai Hingga Rp 200 Juta

"Sudah kita backup dari Polda Jateng," imbuhnya.

Dia menjelaskan, penangkapan tujuh anggota LSM BPPI tersebut karena diduga melakukan upaya provokasi dan melakukan pelanggaran hukum.

"Nanti kalau alat bukti cukup akan kita ekspos,"ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orangtua pelaku melaporkan LSM BPPI pada 18 Januari 2023.

"Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orangtua pelaku," jelasnya.

Selain itu, polisi juga pengembangan kasus terhadap LSM BPPI yang melakukan mediasi antara pelaku pemerkosaan yang berjumlah enam orang dengan keluarga korban.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Brebes

"Polri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan, termasuk kasus pemerkosaan di Kabupaten Brebes," ujarnya.

Korban berinisial WID juga telah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. 

"Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," paparnya. (*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved