Berita Nasional

Kasus Anak Diperkosa 6 Pemuda di Brebes, Ternyata LSM Minta Uang Damai Hingga Rp 200 Juta

Untuk memuluskan perdamaian, pihak LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) meminta uang damai pada keluarga para pelaku hingga Rp 200 juta.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Ilustrasi - Untuk memuluskan perdamaian kasus anak diperkosa 6 pemuda di Brebes, pihak LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) meminta uang damai pada keluarga para pelaku hingga Rp 200 juta. 

Kasus Anak Diperkosa 6 Pemuda di Brebes, Ternyata LSM Minta Uang Damai Hingga Rp 200 Juta 

POS-KUPANG.COM, BREBES - Perdamaian antara para pelaku dan korban kasus anak diperkosa 6 pemuda di Brebes Provinsi Jawa Tengah dimediasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM.

Untuk memuluskan perdamaian, ternyata pihak LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia ( BPPI ) meminta uang damai pada keluarga para pelaku hingga Rp 200 juta. 

Uang damai tersebut disebut merupakan kompensasi perdamaian dari para pelaku untuk korban sehingga kasus pemerkosaan itu tidak dilaporkan ke polisi.

Orangtua tersangka, Karyoto mengungkap, saat didamaikan oleh LSM, pihaknya didesak untuk cepat memberikan uang damai tersebut.

Namun setelah dilakukan penawaran, keluarga pelaku hanya menyanggupi uang Rp 70 juta.

"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Setelah itu, pihak keluarga tersangka berusaha mengumpulkan uang hingga harus meminjam ke kerabat dan tetangga, terkumpul uang Rp 62 juta saja.

"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau," kata Karyoto.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Brebes

Uang tersebut awalnya sebagai alasan untuk kompensasi pernjanjian damai dengan korban. Namun ternyata dari jumlah uang Rp 62 juta tersebut, hanya Rp 30 juta yang diserahkan ke pihak korban.

"Tahu (buat korban) Rp 30 juta. Sisanya Rp 32 juta, LSM iya," kata Karyoto.

Perjanjian damai itu pun disaksikan sejumlah pihak termasuk perangkat desa. Saat ini salah satu orangtua pelaku pemerkosa balik melaporkan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) atas dugaan pemerasan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orangtua pelaku itu melaporkan LSM BPPI pada 18 Januari 2023.

"Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orangtua pelaku," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Meski Pelaku dan Korban Berdamai, Kasus Anak Diperkosa 6 Pemuda di Brebes Tetap Ditangani Polisi 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved