Berita Nasional
Kasus Anak Diperkosa 6 Pemuda di Brebes, Ternyata LSM Minta Uang Damai Hingga Rp 200 Juta
Untuk memuluskan perdamaian, pihak LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) meminta uang damai pada keluarga para pelaku hingga Rp 200 juta.
Kasus Anak Diperkosa 6 Pemuda di Brebes, Ternyata LSM Minta Uang Damai Hingga Rp 200 Juta
POS-KUPANG.COM, BREBES - Perdamaian antara para pelaku dan korban kasus anak diperkosa 6 pemuda di Brebes Provinsi Jawa Tengah dimediasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM.
Untuk memuluskan perdamaian, ternyata pihak LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia ( BPPI ) meminta uang damai pada keluarga para pelaku hingga Rp 200 juta.
Uang damai tersebut disebut merupakan kompensasi perdamaian dari para pelaku untuk korban sehingga kasus pemerkosaan itu tidak dilaporkan ke polisi.
Orangtua tersangka, Karyoto mengungkap, saat didamaikan oleh LSM, pihaknya didesak untuk cepat memberikan uang damai tersebut.
Namun setelah dilakukan penawaran, keluarga pelaku hanya menyanggupi uang Rp 70 juta.
"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Setelah itu, pihak keluarga tersangka berusaha mengumpulkan uang hingga harus meminjam ke kerabat dan tetangga, terkumpul uang Rp 62 juta saja.
"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau," kata Karyoto.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Brebes
Uang tersebut awalnya sebagai alasan untuk kompensasi pernjanjian damai dengan korban. Namun ternyata dari jumlah uang Rp 62 juta tersebut, hanya Rp 30 juta yang diserahkan ke pihak korban.
"Tahu (buat korban) Rp 30 juta. Sisanya Rp 32 juta, LSM iya," kata Karyoto.
Perjanjian damai itu pun disaksikan sejumlah pihak termasuk perangkat desa. Saat ini salah satu orangtua pelaku pemerkosa balik melaporkan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) atas dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orangtua pelaku itu melaporkan LSM BPPI pada 18 Januari 2023.
"Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orangtua pelaku," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Meski Pelaku dan Korban Berdamai, Kasus Anak Diperkosa 6 Pemuda di Brebes Tetap Ditangani Polisi
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berusia 15 di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diperkosa oleh 6 pemuda tetangganya sendiri pada Desember 2022 lalu.
Berdasarkan kronologinya, korban sempat dicekoki minuman keras oplosan sebelum diperkosa secara bergilir oleh 6 pelaku.
Namun kasus ini tidak lanjutkan ke ranah hukum karena pihak keluarga memilih berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku.
Keluarga akhirnya menulis perjanjian damai yang dimediasi dan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.
Baca juga: Video Viral TikTok, Percobaan Pemerkosaan oleh Dua Orang Pria Gagal Usai Dicegat Warga. di Bogor
Prihatin terhadap kasus tersebut, Ketuga Satgas PPA Brebes Kuntoro mengutuk keras aksi pemerkosaan yang tergolong sadis tesebut.
Dia meminta agar pihak kepolisian tetap menuntaskan proses hukum meskipun sudah dimediasi dan berdamai.
“Untuk itu kami minta hukum harus ditegakkan. Jangan karena keluarga korban sudah damai, proses hukum terhenti. Yang diperbuat oleh para pelaku pastinya akan berdampak besar bagi korban sampai kapanpun,” kata Kuntoro, Selasa. (*)
Berita ini telah tayang di KOMPAS.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.