Berita Manggarai Barat
Berkas P21, Tersangka Pengeroyokan Pedagang di Waterfront Labuan Bajo Segera Disidangkan
Kasus pengeroyokan di Waterfront Marina Labuan Bajo yang menewaskan Martinus Jeminta (29) memasuki babak baru, setelah berkas perkara dinyatakan P21
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kasus pengeroyokan di Waterfront Marina Labuan Bajo yang menewaskan Martinus Jeminta (29) memasuki babak baru, setelah berkas perkara dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejari Manggarai Barat.
"Berkas perkaranya sudah lengkap dan hasilnya diterima pada 12 Januari 2023 lalu," ujar kasat Reskrim Polres Manggarai barat, AKP Ridwan kepada sejumlah wartawan di Labuan Bajo, Rabu 18 Januari 2023 sore.
Menurut Ridwan, lima orang tersangka beserta barang bukti dalam waktu dekat akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk selanjutnya dapat disidangkan.
"Sesuai petunjuk Jaksa pada tanggal 25 Januari 2023 akan kita limpahkan tahap dua, yaitu penyerahan barang bukti beserta lima orang tersangka ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat," kata Ridwan.
Baca juga: Penemuan Mayat di Golo Mori, Satreskrim Polres Manggarai Barat Amankan 12 Orang Terduga Pelaku
Baca juga: Polres Manggarai Barat Perketat Pengamanan Pasca Bom Bunuh Diri Astanaanyar
Diberitakan sebelumnya, Martinus Jeminta (29), pemuda asal Borong Kabupaten Manggarai Timur tewas usai dikeroyok saat mencoba melerai aksi tawuran antara sejumlah pemuda di kawasan Waterfront Marina Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu 2 Oktober 2022 sekitar pukul 02.00 Wita di area Waterfront City Marina.
Usai dikeroyok korban langsung dilarikan ke RSUD Komodo guna mendapatkan perawatan akibat luka yang cukup serius pada bagian wajah dan kepala.
Korban yang diketahui merupakan pedagang Cilok di kawasan Waterfront Marina Labuan Bajo ini menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Komodo sekitar pukul 20.42 Wita.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun. (uka)
Ikuti berita POS-KUPANG,COM lainnya di GOOGLE NEWS