Berita Nasional

3 Orang Tewas Dalam Bentrok Antar Karyawan PT. GNI di Morowali Utara Malam Minggu

Bentrok antar karyawan di lingkungan perusahaan yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wita itu merenggut tiga nyawa. 

Editor: Ryan Nong
TRIBUNPALU.COM
Bentrok antar karyawan PT GNI Morowali Utara Sabtu (14/1/2023) malam sebabkan 3 pekerja tewas, termasuk TKA. 

3 Orang Tewas Dalam Bentrok Antar Karyawan PT. GNI di Morowali Utara Malam Minggu

 

POS-KUPANG.COM, MOROWALI UTARA - Malam minggu jadi malam yang kelam bagi karyawan pada PT. Gunbuster Nickel Industry ( GNI ) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Bentrok antar karyawan di lingkungan perusahaan yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wita itu merenggut tiga nyawa. 

Karyawan tewas dalam bentrok terdiri dari dua orang pekerja lokal dan satu orang tenaga kerja asing (TKA).

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto membenarkan soal adanya korban tewas dalam kerusuhan tersebut.

“Korban luka-luka belum ada laporan, kemudian yang meninggal seperti yang dirilis tadi, ada tiga,” kata Didik, Minggu (15/1/2023).

Akan tetapi, Didik mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan mengenai identitas para korban tewas.

“Belum dapat saya. Susah di sana itu, tidak ada sinyal," ujar Didik.

Baca juga: Bentrok Antar Karyawan PT. GNI di Morowali Utara Pecah, 69 Orang Ditangkap

Kronologi kejadian Didik menjelaskan, sebelum kerusuhan tersebut, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan, pada Jumat (13/1/2023).

Dalam pertemuan itu, massa buruh SPN melayangkan delapan tuntutan kepada pihak perusahaan, termasuk perihal perbaikan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kenaikan gaji mulai Januari 2023.

Akan tetapi, tak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut.

Massa SPN pun merespons dengan memberikan surat pemberitahuan soal rencana aksi mogok kerja yang bakal mereka lakukan jika perusahaan tak memenuhi semua tuntutan mereka.

Baca juga: Bentrok Antarkaryawan PT GNI Morowali Utara 2 Tewas, Saksi Mata: Kondisi Perusahaan Mencekam

Menjawab hal itu, PT GNI pun kemudian melayangkan surat yang yang berisi jawaban terhadap tuntutan para buruhnya. Di dalam surat tersebut, perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima semua tuntutan yang diajukan para buruhnya.

Mendapat jawaban yang tak memuaskan, para buruh SPN pun menggelar aksi mogok kerja di lingkungan perusahaan.

Puluhan buruh yang hendak menggelar aksi mogok kerja pun memaksa masuk lingkungan perusahaan untuk mengajak para buruh lainnya, namun mereka diadang oleh kelompok buruh lain, termasuk para tenaga kerja asing.

Akibatnya bentrokan antar kedua kelompok itu pun pecah, sejumlah buruh luka-luka, dan beberapa kendaraan serta fasilitas perusahaan lainnya, seperti alat berat, dibakar massa.

Baca juga: Massa Pendukung Lukas Enembe Bentrok dengan Polisi, Anak Panah Beterbangan di Jayapura

Didik menyatakan, pihaknya telah menangkap 69 orang buruh yang diduga telah melakukan aksi provokasi dan pengrusakan dalam peristiwa tersebut.

“Ada 69 orang diduga sebagai provokator juga pelaku pengrusakan diamankan di Polres Morowali Utara,” ucap Didik, dikutip dari TribunPalu.com, Minggu (15/1/2023).

Didik pun memastikan, situasi saat ini di PT GNI telah kembali kondusif pasca bentrokan dua kelompok buruh.

"Perkembangan terakhir, kondisi sudah mulai kondusif, aparat keamanan juga ditambah di wilayah perusahaan, negosiasi dengan pekerja yang melakukan aksi mogok juga masih dilakukan," tutur Didik, sebagaimana diberitakan regional.Kompas.com, Minggu (15/1/2023).

"Untuk mengantisipasi agar kericuhan tidak berlanjut, perbantuan dan penebalan pasukan Polri dari Brimob dan Polres Morut sudah disiagakan di lokasi," pungkasnya.(*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved