Breaking News

Seleksi PPPK 2022

Cara Ajukan Sanggah Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id

Tahapan Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022 akan memasuki masa sanggah, begini cara ajukan sanggah Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.TRIBUN
Cara Ajukan Sanggah Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022/ Pengumuman Seleksi PPPK 2022 - Cara Ajukan Sanggah Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id 

POS-KUPANG.COM - Tahapan Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022 akan memasuki masa sanggah pada 16 Januari 2023 setelah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi ditutup besok 15 Januari 2023. Begini cara ajukan sanggah melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Kesempatan untuk mengajukan sanggahan diberikan kepada para peserta yang tidak lolos seleksi.

Tentu, dengan berbagai syarat dan aturan. Sanggahan diajukan selama masa sanggah 16 -18 Januari 2023. 

Berikut cara ajukan Sanggah PPPK Tenaga Teknis 2022

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek di SSCASN BKN, Begini Caranya

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

2. Login menggunakan NIK dan password

3. Pilih menu 'Sanggah'

4. Setelah itu, paparkan sanggahan yang ingin disampaikan

Selanjutnya, instansi akan melakukan verifikasi ulang dan menjawab sanggahan peserta pada rentang waktu 19-25 Januari 2023. Apabila sanggah peserta diterima dan lolos, maka akan disampaikan pada pengumuman kelulusan pascasanggah, mulai 26-28 Januari 2023. Pelamar yang mengajukan sanggahan perlu memperhatikan jadwal masa sanggah agar tidak terlewat.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id, Jadwal Seleksi PPPK

Bagi pelamar yang lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022, berikut jadwal lengkap tahapan penerimaan PPPK tenaga teknis 2022:

- Pengumuman hasil seleksi administrasi, 12 - 15 Januari 2023

- Masa sanggah, 16 - 18 Januari 2023

- Jawab sanggah, 18 - 25 Januari 2023

- Pengumuman pascasanggah, 26 - 28 Januari 2023

- Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta, 18 - 22 Februari 2023

- Penarikan data final, 23 - 24 Februari 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi, 2 - 7 Maret 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi, 10 Maret - 3 April 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan, 20 Maret - 6 April 2023

- Pengolahan nilai seleksi kompetensi, 26 Maret - 8 April 2023

- Pengumuman kelulusan, 9 - 11 April 2023

- Masa sanggah, 12 - 14 April 2023

- Jawab sanggah, 14 - 20 April 2023

- Pengumuman kelulusan pasca sanggah, 27 - 29 April 2023

- Pengisian DRH NI PPPK, 30 April- 22 Mei 2023

- Usul penetapan NI PPPK, 23 Mei - 20 Juni 2023

Jumlah Formasi PPPK Teknis

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menjelaskan, formasi PPPK tenaga teknis mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.

Formasi itu akan ditetapkan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan. Tak hanya itu, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.

Pemerintah rencananya bakal membuka sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat untuk calon PPPK guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved