Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau 14-27 Januari 2023, Ternate-Ambon, Dobo-Timika, Marauke-Agats
Berikut jadwal kapal pelni KM Tatamailau mulai 14 Januari hingga 27 Januari 2023 yang memiliki wilayah Maluku dan Papua
POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal pelni KM Tatamailau mulai 14 Januari hingga 27 Januari 2023 yang memiliki wilayah Maluku dan Papua.
Melansir dari website pelni.co.id pada Jumat (13/1/2023), Kapal Pelni KM Tatamailau akan berangkat dari Ternate menuju Ambon pada 14 Januari 2023 pukul 12.00.
Setelah melewati 13 rute, KM Tatamailau tiba di Bitung pada 27 Januari 2023 pukul 11.00.
Berikut rincian rute yang dilalui Jadwal Kapal Tatamailau.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya 14-25 Januari, Labuan Bajo- Makassar, Denpasar-Bima, Bontang-Awerange
1. Rute Ternate - Ambon
Berangkat 14 Januari 2023 pukul 12.00
Tiba 15 Januari 2023 pukul 16.00
2. Rute Ambon - Tual
Berangkat 15 Januari 2023 pukul 18.00
Tiba 16 Januari 2023 pukul 23.00
3. Rute Tual - Dobo
Berangkat 17 Januari 2023 pukul 01.00
Tiba 17 Januari 2023 pukul 11.00
4. Rute Dobo - Timika
Berangkat 17 Januari 2023 pukul 12.00
Tiba 18 Januari 2023 pukuk 04.00
5. Rute Timika - Agats
Berangkat 18 Januari 2023 pukul 06.00
Tiba 18 Januari 2023 pukul 17.00
6. Rute Agats - Merauke
Berangkat 18 Januari 2023 pukul 19.00
Tiba 20 Januari 2023 pukul 09.00
7. Rute Merauke - Agats
Berangkat 20 Januari 2023 pukul 23.59
Tiba 22 Januari 2023 pukul 10.00
8. Rute Agats - Timika
Berangkat 22 Januari 2023 pukul 11.00
Tiba 22 Januari 2023 pukul 22.00
9. Rute Timika - Dobo
Berangkat 22 Januari 2023 pukul 23.59
Tiba 23 Januari 2023 pukul 17.00
10. Rute Dobo - Tual
Berangkat 23 Januari 2023 pukul 19.00
Tiba 24 Januari 2023 pukul 05.00
11. Rute Tual - Ambon
Berangkat 24 Januari 2023 pukul 08.00
Tiba 25 Januari 2023 pukul 13.00
12. Rute Ambon - Ternate
Berangkat 25 Januari 2023 pukul 16.00
Tiba 26 Januari 2023 pukul 20.00
13. Rute Ternate - Bitung
Berangkat 26 Januari 2023 pukul 22.00
Tiba 27 Januari 2023 pukul 11.00
Syarat Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.