Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Binaiya 14-25 Januari, Labuan Bajo- Makassar, Denpasar-Bima, Bontang-Awerange
Berikut jadwal kapal pelni KM Binaiya hingga 25 Januari 2023 untuk semua rute mulai dari Denpasar, Labuan Bajo hingga sejumlah wilayah di Sulawesi.
POS-KUPANG.COM - Berikut jadwal kapal pelni KM Binaiya hingga 25 Januari 2023 untuk semua rute mulai dari Denpasar, Labuan Bajo hingga sejumlah wilayah di Sulawesi.
Melansir dari website pelni.co.id pada Kamis (12/1/2023), Kapal Pelni KM Binaiya akan berangkat dari Denpasar menuju Labuan Bajo pada 14 Januari 2023 pukul 08.00 Wita.
Setelah melewati sembilan rute, KM Binaiya tiba di Makassar pada 25 Januari 2023 pukul 08.00 Wita.
Berikut daftar rute yang termasuk Jadwal kapal Binaiya.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Wilis Rute Kupang - Labuan Bajo Pulang Pergi Januari 2023, Cek Harga Tiket
1. Rute Denpasar - Labuan Bajo
Berangkat 14 Januari 2023 pukul 08.00
Tiba 15 Januari 2023 pukul 11.00
2. Rute Labuan Bajo - Denpasar
Berangkat 15 Januari 2023 pukul 14.00
Tiba 16 Januari 2023 pukul 17.00
3. Rute Denpasar - Bima
Berangkat 17 Januari 2023 pukul 08.00
Tiba 18 Januari 2023 pukul 07.00
4. Rute Bima - Labuan Bajo
Berangkat 18 Januari 2023 pukul 09.00
Tiba 18 Januari 2023 pukul 17.00
5. Rute Labuan Bajo - Makassar
Berangkat 18 Januari 2023 pukul 19.00
Tiba 19 Januari 2023 pukul 14.00
6. Rute Makassar - Bontang
Berangkat 19 Januari 2023 pukul 19.00
Tiba 21 Januari 2023 pukul 06.00
7. Rute Bontang - Awerange
Berangkat 21 Januari 2023 pukul 09.00
Tiba 22 Januari 2023 pukul 12.00
8. Rute Awerange - Bontang
Berangkat 22 Januari 2023 pukul 14.00
Tiba 23 Januari 2023 pukul 17.00
9. Rute Bontang - Makassar
Berangkat 23 Januari 2023 pukul 21.00
Tiba 25 Januari 2023 pukul 08.00
Syarat Naik Kapal Laut
Dikutip dari akun Instagram Pelni, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan ini mulai berlaku pada 26 Agustus 2022.
1. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. Penumpang WNA usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Penumpang usia 6-17 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Penumpang usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib divaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/ kormobid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan dengan ketentuan vaksinasi dan namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Selain persyaratan di atas, hal-hal lain yang perlu diperhatikan calon penumpang Kapal Pelni adalah sebagai berikut:
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
3. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah atau pun dua arah melalui telpon atau secara langsung sepanjang perjalanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.