Seleksi CPNS 2023
Beredar Kabar, Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni 2023, Ini Syarat, Formasi,Dokumen yang Harus Disiapkan
Beredar Kabar, Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni 2023, berikut syarat, Formasi dan okumen yang Harus Disiapkan
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Info terbaru Seleksi CPNS 2023. Beredar Kabar jika Seleksi CPNS 2023 akan dibuka Juni 2023.
Kabar tentang Seleksi CPNS 2023 atau Rekrutmen CPNS 2023 dibuka Juni 2023 tersebut merujuk pada jadwal pelaksanaan Seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya.
Terlepas dari benar tidaknya kabar tersebut, namun yang pasti, Seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan oleh Pemerintah.
Hal itu disampaikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Ketentuan Terbaru BKN, PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Nah, bagi Anda yang berminat untuk mengikuti Seleksi CPNS 2023, sebaiknya cek memang syarat, Formasi dan dokumen yang harus disiapkan.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Selasa (27/12/2022).
Benarkan Rekrutmen CPNS 2023 dibuka Juni 2023?
"Mudah-mudahan ya, semoga bisa dilakukan dengan baik," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce.
Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2023, Cek Syarat, Formasi yang Dibutuhkan dan Besaran Gaji PNS
Berikut syarat Pendaftaran CPNS 2023
Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Baca juga: Info Lengkap Rekrutmen ASN 2023, Formasi CPNS, Pelamar Prioritas PPPK dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Formasi CPNS 2023
Sebelumnya BKN menyebut Seleksi CPNS 2023 hanya terbatas untuk formasi tertentu, yakni hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu seperti talenta digital dan Honorer dengan Kriteria tertentu.
Bagi Anda yang ingin ikut seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 wajib memiliki akun di sscasn.bkn.go.id.
Jika sudah punya, nantinya Anda hanya tinggal login di situs tersebut dan mengunggah berkas yang diperlukan.
Cara Buat Akun SSCASN BKN
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun
Berikut dokumen yang hasrus disiapkan
- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah pendidikan
- Transkrip nilai atau IPK
- Pas foto
- Swafoto. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.