Lukas Enembe Terjerat Korupsi
Bentrok Maut Massa Lukas Enembe: Ruko Tutup Serentak, Aktivitas Warga Lumpuh Total
SKPKC Fransiskan Papua Yuliana Langowuyo menggambarkan kondisi aktivitas warga di sekitar Jayapura sempat lumpuh total.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Direktur Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan atau SKPKC Fransiskan Papua Yuliana Langowuyo menggambarkan kondisi aktivitas warga di sekitar Jayapura yang sempat lumpuh total.
Hal itu disebabkan kericuhan antara massa Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe dengan aparat kepolisian. Yuliana Langowuyo menggambarkan situasi saat kejadian penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemarin baru terjadi Gubernur Papua dibawa ke Jakarta karena sudah ditetapkan tersangka kasus korupsi," kata Yuliana Langowuyo dalam diskusi bertajuk Outlook HAM dan Keamanan Papua 2023, Rabu 11 Januari 2023.
Penjemputan Lukas Enembe, lanjut dia, membuat massa pendukungnya bergerak melakukan aksi penyerangan. Yuliana Langowuyo menjelaskan bahwa situasi saling serang terjadi cukup lama antara massa Lukas Enembe dengan aparat.
"Pihak keamanan juga melakukan penembakan peringatan saya tidak tahu apakah tujuannya untuk melumpuhkan massa, kami belum lihat lebih dekat," tuturnya.
Namun, kata dia, karena kejadian bentrok tersebut terjadi dekat dengan kantor SKPKC Fransiskan Papua maka yang terlihat adalah kepanikan warga.
Baca juga: 1 Tewas dan 2 Luka Akibat Gesekan di Bandara Sentani Terkait Penangkapan Lukas Enembe
"Kemarin semua toko dan kios tutup, aktivitas di pasar jadi lumpuh," ucap Yuliana Langowuyo.
Menurutnya, ketika kejadian bentrok itu warga yang berada di sekitar kejadian dari Jayapura hingga ke Bandara Sentani dalam kondisi ketakutan. Akibat bentrok itu, seorang simpatisan Lukas Enembe tewas tertembak dalam kericuhan di area Bandara Sentani, Papua, Selasa 10 Januari 2023.
Yuliana memberikan pandangan bahwa yang dirasakan masyarakat Papua bahwa keberadaan militer lebih kepada melindungi masyarakat pendatang. Kedatangan mobil militer ke suatu tempat bentrok itu membuat rasa tenang dan aman bagi warga non Papua.
"Memang ada persepsi begitu setiap Brimob atau militer datang itu hanya untuk melindungi pendatang, bahasa-bahasa ini kita dengar di pinggir jalan," imbuhnya.
Dia berharap catatannya tersebut bisa menjadi refleksi untuk membuat kebijakan keamanan Papua. Dengan demikian, Hak Asasi Manusia bagi warga asli Papua betul-betul ada sehingga bebas dari rasa ketakutan.
Pemerintahan Tetap Jalan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah secara yuridis terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Mahfud menegaskan pemerintahan di Papua tidak boleh macet dan harus tetap berjalan.
Baca juga: Massa Pendukung Lukas Enembe Bentrok dengan Polisi, Anak Panah Beterbangan di Jayapura
"Sudah ada langkah-langkah alternatif. Pokoknya pemerintah tidak boleh macet, pemerintahan harus tetap jalan, kan kita sudah lama menyiapkan langkah-langkah alternatif yang benar secara yuridis," kata Mahfud saat konferensi pers, Rabu 11 Januari 2023.
Mahfud mengatakan pihaknya sudah sejak lama berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri tentang bagaimana proses pemerintahan di Papua setelah Lukas ditangkap.
"Kita sudah bicara dengan Kemendagri, Panglima TNI, Kapolri, Menkes, dan sebagainya kita sudah rapat. Nanti ditunggu saja langkah berikutnya," sambung dia.
Lukas Enembe ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023). Akibatnya, terjadi kekosongan jabatan gubernur Papua pasca penangkapan Lukas Enembe. Tak hanya itu, jabatan wakil gubernur pun juga tidak ada yang mengemban hingga saat ini.
Hal tersebut lantaran Wakil Gubernur Papua yang mendampingi Lukas Enembe sejak 2014, Klemen Tinal meninggal pada 21 Mei 2021 lalu karena serangan jantung.
Pasca meninggalnya Klemen Tinal, jabatan Wakil Gubernur Papua pun masih kosong karena belum ada pengganti yang disetujui oleh DPR Papua dan pemerintah. (tribun network/reynas abdila)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.