Berita Kota Kupang
77 Warga Kelurahan Oepura Nunggak Pengembalian Dana PEM
Berdasarkan data, dari total penerima dana PEM yaitu ada 514 orang, terdapat 77 orang yang masih nunggak dengan total tunggakan Rp 436.254.000
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 77 warga Kelurahan Oepura yang masih menunggak pengembalian Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM).
Hal ini disampaikan oleh Nehy Sunbanu, S.Sos Lurah Oepura di ruang kerjanya, Rabu 11 Januari 2023.
"Untuk warga kelurahan Oepura masih banyak yang nunggak atau belum mengembalikan atau menyetor dana PEM," kata Nehy.
Nehy mengatakan, berdasarkan data yang ada, dari total penerima dana PEM yaitu ada 514 orang, terdapat 77 orang yang masih nunggak dengan total tunggakan Rp 436.254.000.
Baca juga: Pengelolaan Zakat di Kota Kupang Tahun Ini Bersifat Produktif
Beberapa faktor seperti Covid-19 dan bencana Seroja serta pemahaman yang keliru dari masyarakat menjadi penyebab belum dikembalikannya dana PEM tersebut.
"Mungkin hal ini diakibatkan karena masalah Covid-19 dan bencana Seroja makanya mereka mengalami kesulitan untuk mengembalikan dananya. Selain itu, alasan lainnya yaitu ada pemahaman yang keliru dari masyarakat. Di mana, ada yang memikirkan bahwa dana PEM itu merupakan dana hibah jadi tidak perlu dikembalikan," pungkas Nehy.
Nehy mengatakan jumlah dana yang dipakai atau diterima masyarakat dari dana PEM berbeda-beda.
"Jumlah uang yang diterima dari dana PEM oleh masyarakat ini bervariasi minimal Rp 1 juta sampai Rp 10 juta. Tapi, kalau warga yang pengembalian dananya lancar, maka mereka bisa pakai Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," jelas Nehy.
Baca juga: Harga Tomat di Pasar Kasih Kota Kupang Rp 30 Ribu Per kilogram
Nehy menyampaikan bahwa, memasuki tahun baru 2023 ini, Ia telah berkoordinasi dengan pengelola yang mengurus dana tersebut di Kantor lurah Oepura.
"Saya telah berkoordinasi dengan pengelola di kantor ini bahwa jangan hanya tunggu di Kantor untuk menanti warga yang hendak datang setor dana PEM, tapi perlu turun di rumah warga peminjam. Karena kalau dibiarkan nanti warga tidak membayar bahkan bertahun-tahun," ucapnya
Selain itu, lanjut Nehy bahwa dari pihak kantor selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa jika mereka tidak mengembalikan dananya maka akan menghambat masyarakat lainnya yang hendak memakai dana PEM tersebut.
“Karena permohonan proposal sudah sangat terlalu banyak. Memasuki tahun ketiga saat ini belum ada penyaluran. Karena jika mengajukan penyaluran maka persyaratannya harus sudah 50 persen ada di bank baru bisa dicairkan lagi kepada pemohon yang lainnya,” lanjutnya.
Nehy berharap masyarakat yang masih nunggak pembayaran dana PEM bisa melakukan pembayaran dengan lancar.
"Kita berharap bahwa masyarakat bisa melakukan pembayaran atau setoran dengan lancar. Dengan demikian dana itu bisa menolong masyarakat pemohon yang lain, di mana ada yang sudah dua tahun pengajuan proposal, sampai saat ini belum dilayani," tutupnya. (Cr.20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Nehy-Sunbanu-Ssos-Lurah-Oepura-saat-ditemui-di-Ruang-kerjanya-Rabu-11-Januari-2023.jpg)