KKB Papua

Polisi Filipina Tangkap Anton Gobay, Kedapatan Bawa Senjata, Sebby Sambom Bantah Terkait KKB Papua

Kepolisian Filipina menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay (29) di Provinsi Sarangani pada Sabtu 7 Januari 2023.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Pentolan KKB Papua Anton Gobay ditangkap polisi Filipina, Sabtu 7 Januari 2023. Anton Gobay bersama dua temannya kedapatan membawa senjata api. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kepolisian Filipina menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay (29) di Provinsi Sarangani pada Sabtu 7 Januari 2023.

Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua tersebut kedapatan membawa lusinan senjata api tanpa izin.

Saat diamankan, Anton Gobay bersama dua rekannya warga negara Filipina, Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.

Penangkapan Anton Gobay berawal ketika tim operasi yang dipimpin oleh Kapten Polisi Ralph Marvin Fracia Rivera melakukan operasi pos pemeriksaan serentak di area tersebut.

Mereka mencurigai Anton Gobay, Michael Tino dan Desales Abolde yang menumpang satu becak motor .

Polri sudah mengetahui penangkapan Anton Gobay di Filipina.

"Baru ditangkap. Nanti kami koordinasi cari tahu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Khrisna Murti kepada wartawan pada Minggu 8 Januari 2023.

Baca juga: KKB Papua - Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom: Kami Tidak Akui Benny Wenda dan Damianus Yogi

Menurut Khrisna Murti, koordinasi dilakukan Polri bekerja sama dengan Atase Polisi di Manila dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri.

"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI," ujarnya.

Penangkapan Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina. Kepolisian Filipina menyita 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

Untuk diketahui, Anton Gobay pernah menjadi tersangka bersama dua orang lainnya karena terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014.

Melansir Tribunnews.com, Anton Gobay bersama rekan-rekannya diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.

Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.

”Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay,” sebut Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Sulistyo Pudjo saat itu, Senin 18 Agustus 2014.

Baca juga: KKB Papua - Pria Bersenjata Sekat Jalan di Dekat Sekolah, Tiga Polisi Jadi Korban Tembakan

Terpisah, Juru Bicara KOMNAS TPNPB Sebby Sambom mengatakan, Anton Gobay bukan jaringan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka ( TPNPB-OPM

“Orang ini (Anton) tidak ada hubungan dengan TPNPB. Memang benar dia pernah belajar menjadi pilot di Papua Nugini dan Filipina. Dia tidak punya hubungan dengan kami (TPNPB). Tapi saya tahu dia pernah berada di Bougainville,” tegas Sebby Sambom, Senin 9 Januari 2023, melnasir jubi.id.

Menurut Sebby Sambom, Anton Gobay berada di Bougainville sekitar tahun 2018.

Lantaran mendapat ancaman dari orang-orang di Bougainville, Anton Gobay diungsikan oleh Ferdy Sambom ke Port Moresby hingga kembali ke Papua.

“Di Papua itulah dia memprakarsai kelompok bersenjata di Paniai yang katanya dipimpin oleh Damianus Yogi. Kelompok yang ini tidak ada hubungannya dengan TPNPB,” tandas Sebby Sambom.

Sebby Sambom mengaku tahu dan mengenal Anton Gobay. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved