Berita Kota Kupang
Demam "Lato-Lato" Dari Awalnya Menyenangkan Hingga Meresahkan
Lato-Lato atau yang akrab dikenal Nok-Nok oleh warga Kota Kupang, sebagai salah satu permainan tradisional yang mulai digemari oleh semua kalangan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lato-Lato atau yang akrab dikenal Nok-Nok oleh warga Kota Kupang, sebagai salah satu permainan tradisional yang mulai digemari oleh semua kalangan.
Permainan ini kian diminati saat berkunjung Presiden Jokowi berkunjung ke Subang Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Saat itu Presiden Jokowi menyempatkan diri untuk ikut memainkan Lato-lato yang sedang ramai dimainkan oleh kalangan anak-anak hingga orang dewasa tersebut.
Di Kota Kupang pun permainan lawas ini kembali ramai dimainkan. Bahkan diisukan akan dilombakan.
Baca juga: Video Viral TikTok, Saat Presiden Jokowi Bermain Nok Nok Atau Main Lato Lato, Ingat Masa Kecil
Lato - lato menjamur di setiap sudut kota. Para pedagang memanfaatkan momen ini dengan sebaik mungkin untuk meraup keuntungan.
Namun di balik keuntungan akibat menjamurnya permainan lato - lato alias nok - nok, warga mulai resah akibat suara lato - lato yang tak mengenal waktu.
"Bapak Kapolresta, apakah bisa ditertibkan permainan nok - nok, karena saat ini cukup mengganggu," curhat Hendra, seorang warga asal kelurahan Alak saat mengikuti kegiatan Ngopi atau Ngobrol Pinggiran besama Polresta Kupang Kota, Jumat 6 Januari 2023 Petang.
Hendra menuturkan, jika permainan tersebut dimainkan hanya pada siang atau sore hari tidak masalah, namun jika pada malam hari sangat mengganggu.
"Kalau bermain siang tidak apa -apa, tapi di kompleks tempat tinggal saya, mereka (pemain nok - nok) bermain sampai malam. Bunyinya kencang sekali dan ramai, kami tidak bisa tidur," pungkasnya.
"Apakah ini bisa ditertibkan pak Kapolresta," tanya Hendra.
Menyikapi curhatan tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budiaswanto, mengatakan permainan Lato - lato memang saat ini sedang ramai dimainkan, namun jika mengganggu orang lain maka akan ditertibkan.
"Apa pun itu, baik Lato - lato, Knapol racing, menyetel musik keras - keras hingga larut malam dan menggangu orang lain, akan ditertibkan," ujar Kapolresta.
"Kami tidak melarang untuk bermain Lato - lato, tetapi yang tidak dibenarkan adalah mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat," kata Kombes Krisna.
Kapolresta mengingatkan kepada warga, agar apabila ada hal - hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, maka segera melapor ke pos polisi terdekat.
Baca juga: Vidieo Viral TikTok, Lato Lato atau Nok Nok Kini Mulai Dijadikan Perlombaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.