Berita Alor
Polres Alor Tindaklanjuti Dugaan Penganiayaan Terhadap Enny Anggrek
Polres Alor menindaklanjuti laporan Enny Anggrek, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh SS dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Wanita
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Polres Alor menindaklanjuti laporanKetua DPRD Alor Enny Anggrek, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh SS dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Wanita, Rabu 4 Januari 2023.
Hal ini disampaikan Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko S.H.S.IK.MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor IPTU Jems Mbau, S. Sos membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dengan nomor laporan Polisi NOMOR: LP / B / 11 / XII / 2023 / SPKT / POLRES ALOR / POLDA NTT, tanggal 04 Januari 2023. Saat ini satuan Reskrim Polres Alor sedang meminta keterangan dari saksi-saksi dan terlapor terkait kasus tersebut," kata Jems.
Adapun kronologi yang dilaporkan Enny bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2023, sekitar Pukul 11.00 WITA. Saat itu korban Enny Anggrek mengikuti Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Alor.
Baca juga: Mengaku Dianiaya Saat Ikuti Sidang Paripurna, Ketua DPRD Alor Polisikan Sesama Pimpinan Dewan
Baca juga: Video Viral, Sidang Paripurna Pemberhentian Enny Anggrek dari Ketua DPRD Alor Ricuh
Tiba - tiba terlapor SS langsung memukul korban dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali, di tangan kiri korban yang mengakibatkan korban mengalami bengkak dan membiru pada tangan.
Atas kejadian tersebut korban pun datang ke Pos Pelayanan Polres Alor untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab SS melakukan penganiayaan terhadap Korban Enny Anggrek, sedang dalam pendalaman Satuan Reskrim Polres Alor.
Untuk diketahui, Gedung Wanita tempat kejadian itu, saat ini merupakan gedung sementara DPRD Kabupaten Alor. Gedung ini berlokasi di Jl. Dr. Sutomo, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.