Berita Kota Kupang

Awali Tahun Baru 2023, Kapolda NTT Periksa Kebersihan dan Fasilitas Ruangan Satker 

Pengecekan ruang kerja setiap Satker, Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Dominicus Yanpormase, dan Kayanma

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLDA NTT
PERIKSA - Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma memeriksa kondisi dan fasilitas di ruangan Satuan Kerja Ditreskrimsus, Senin 2 Januari 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Memulai Tahun Baru 2023, Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke setiap ruangan Satuan Kerja (Satker), Senin 2 Januari 2023.

Pengecekan ruang kerja setiap Satker, Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Dominicus Yanpormase, dan Kayanma, Samuel Simbolon.

Pemeriksaan setiap ruangan dimulai dari ruangan kerja Satker Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Di ruangan satker untuk mengetahui kinerja setiap fungsi di ruangan, sekaligus mengecek kondisi dan personel yang bertugas di ruangan tersebut.

Selain itu, Kapolda NTT juga memastikan barang inventaris, fasilitas, sarana dan prasarana kedinasan yang tersedia di dalam ruangan satker dalam kondisi layak untuk digunakan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma memberikan pengarahan dan motivasi kepada para anggota agar di tahun baru 2023 lebih semangat dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Tahun 2023 menjadi lembaran baru bagi semua personel Polda NTT untuk semakin berbenah diri untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat," pintanya.

Jenderal Bintang Dua ini mengimbau seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga kebersihan di ruangan kerja dan memastikan kerapihannya.

"Ruangan yang bersih dan nyaman akan memberikan aura positif yang menambah semangat dalam bekerja," pungkasnya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved