Cuaca Ekstrem

Cuaca Ekstrem, Kapten Kapal Wisata di Labuan Bajo Wajib Buat Surat Pernyataan Sebelum Berlayar

kapten kapal wisata yang berlayar ke Taman Nasional Komodo wajib membuat surat pernyataan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Labuan Bajo

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Puluhan kapal wisata yang sedang berlabuh jangkar di sekitar dermaga Kampung Ujung Labuan Bajo. Gambar diabadikan pada Rabu, 28 Desember 2022 sore. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kapal wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, wajib membuat surat pernyataan sebelum berlayar membawa wisatawan ke Taman Nasional Komodo maupun destinasi wisata lainnya imbas Cuaca Ekstrem yang melanda wilayah NTT.

Hal itu dibenarkan Ketua Asosiasi Kapal Wisata / Askawi Labuan Bajo, Ahyar Abadi. Ia mengatakan kapten kapal wisata yang berlayar ke Taman Nasional Komodo wajib membuat surat pernyataan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.

"Surat pernyataan itu merupakan syarat tambahan sebelum mereka berlayar," ujar Ahyar, Rabu 28 Desember 2022 siang. 

Baca juga: Wisata Labuan Bajo , Mulai Open Tril Rp 600 Ribuan Hingga Sailing Komodo 3 Hari Rp 2.5 Juta

Ia menyebut, surat pernyataan itu berlaku karena Cuaca Ekstrem yang kurang kondusif dan tidak menentu. 
Surat pernyataan itu isinya meminta kesediaan kapten kapal untuk bertanggung jawab secara penuh terhadap pelayaran tersebut. 

"Kalau mau berlayar, kami minta surat izin berlayar di KSOP. Di sana disiapkan surat pernyataan. Kalau kami tidak bersedia, maka mereka tidak berani keluarkan surat izin berlayar," ungkapnya.

Ia menambahkan, dirinya mendapat surat edaran larangan berlayar ke TN Komodo ia peroleh pada pukul Minggu 25 Desember 2022 pukul 08.00 Wita. 

Baca juga: Wisata Labuan Bajo , Info Paket Tour Labuan Bajo Tahun 2023 , Ada Open Trip dan Privat Tour

"Surat pernyataan ini berlaku selama cuaca tidak menentu seperti saat ini," tambahnya. 

Terpisah, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Hasan Sadili, membenarkan hal tersebut. Hasan mengatakan, surat edaran tersebut berlaku selama cuaca buruk, dan akan disesuaikan ketika cuaca di wilayah perairan Labuan Bajo dan sekitarnya mulai membaik. 

"Benar. Kita mengeluarkan edaran itu dan berlaku selama cuaca buruk," jelas Hasan saat dikonfirmasi Rabu sore.

Ia mengatakan, saat cuaca tidak kondusif, kapten kapal wisata yang hendak ke Taman Nasional Komodo wajib membuat surat pernyataan bahwa akan bertanggungjawab terhadap pelayaran. 

"Yang tidak siap membuat pernyataan itu tidak diberi izin berlayar. Ini demi keamanan dan keselamatan bersama crew kapal dan wisatawan. Kita mencegah agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya. (Uka)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved